Cek Kesehatan Gratis Besutan Prabowo Bisa untuk Deteksi Dini Kanker dan Kejiwaan

AKURAT.CO Program cek kesehatan gratis besutan Presiden Prabowo Subianto yang akan diluncurkan 10 Februari 2025 tidak hanya pemeriksaan umum, tetapi juga menyediakan layanan deteksi dini kanker dan kejiwaan.
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, memastikan bahwa cek kesehatan gratis untuk beberapa jenis kanker akan tersedia, terutama bagi masyarakat berusia di atas 40 tahun.
"Kemudian untuk yang sudah di atas 40 ada skrining kanker, terutama yang empat besar. Kepayudaraan sama serviks itu untuk wanita, kan ini pembunuh terbesar. Kemudian, laki-laki untuk paru dan kolorektal," jelasnya usai bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Baca Juga: Persaudaraan Relawan Jakarta Wujudkan Janji RK-Suswono dengan Cek Kesehatan Gratis di Berbagai Titik
Menkes menjelaskan, pemeriksaan yang bertujuan mendeteksi kanker perlu dilakukan sejak dini sehingga pengobatan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.
Adapun, program cek kesehatan gratis bakal tersedia di 10.000 Puskesmas dan 15.000 klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan hanya khusus untuk skrining awal.
Belum mencakup diagnosis lanjutan atau pengobatan.
"Deteksi dini menjadi kunci dalam menurunkan angka kematian akibat kanker yang selama ini menjadi salah satu tertinggi di Indonesia," ujarnya.
Baca Juga: HW Group Adakan Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Kemang
Selain kanker, program cek kesehatan gratis untuk deteksi dini juga bakal meliputi skrining kesehatan mental, terutama untuk anak-anak sekolah dasar.
"Mungkin yang baru-baru misalnya skrining jiwa. Kan dulu kita enggak pernah skrining tuh. Karena skrining jiwa itu mulai anak sekolah SD sudah kita skrining," kata Menkes.
Melalui program ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemeriksaan kesehatan rutin untuk mencegah penyakit kronis, seperti kanker dan potensi penyakit lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









