Akurat

Kemenhan Kena Efisiensi Anggaran, Menhan: Tak Ada Seminar, Gunakan Zoom

Ahada Ramadhana | 4 Februari 2025, 19:19 WIB
Kemenhan Kena Efisiensi Anggaran, Menhan: Tak Ada Seminar, Gunakan Zoom

AKURAT.CO Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin, menegaskan, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) terkena kebijakan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Saat ditanya sektor mana saja yang akan dipangkas, Sjafrie tidak menjawab secara spesifik.

Namun, ia menegaskan bahwa pemangkasan anggaran akan menyasar sektor yang dianggap tidak esensial.

"Sektor-sektor yang tidak diperlukan," ujar Sjafrie usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Ia menyebut beberapa pengeluaran yang akan dikurangi, seperti biaya administrasi, perjalanan dinas, serta seminar dan rapat tatap muka yang dinilai kurang efektif.

Baca Juga: Efisiensi Anggaran Berlaku untuk Semua Lembaga, Termasuk DPR RI

Sebagai gantinya, Kemenhan akan mengoptimalkan teknologi digital, termasuk penggunaan aplikasi Zoom untuk pertemuan internal.

"Administrasi, perjalanan dinas, dan rapat-rapat yang tidak diperlukan akan dikurangi. Seminar-seminar juga tidak ada lagi. Kita pakai Zoom sekarang," tegasnya.

Menhan menegaskan, Kemenhan akan mematuhi instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam upaya efisiensi anggaran negara.

"Kami patuh dan taat pada aturan pemerintah terkait efisiensi anggaran," tambahnya.

Pemerintah sebelumnya telah mengeluarkan Inpres No. 1 Tahun 2025 yang mengarahkan efisiensi anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan Surat Nomor S-37/MK.02/2025, yang meminta setiap K/L mengidentifikasi dan merevisi anggaran pada 16 pos belanja tertentu.

Namun, menariknya, dari puluhan kementerian dan lembaga yang terkena kebijakan ini, terdapat 16 instansi yang tidak tersentuh pemangkasan anggaran. Salah satunya adalah DPR RI.

Baca Juga: MPR Kena Efisiensi Anggaran, dari Biaya Perjalanan Dinas hingga Sosialisasi 4 Pilar

Keputusan ini pun menuai sorotan publik, mengingat efisiensi anggaran disebut bertujuan untuk memperbaiki efektivitas belanja negara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.