MPR RI Usul Madrasah dan Pesantren Dapat Sertifikat Tanah Gratis

AKURAT.CO Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), mengusulkan agar kuota sertifikasi tanah gratis bagi masjid dan mushola, bisa juga dialokasikan untuk madrasah dan pesantren.
Hal ini merupakan upaya mengoptimalkan kuota sertifikasi yang diberikan kepada Kementerian Agama (Kemenag) oleh Kementerian ATR/BPN.
"Alhamdulillah usulan itu disetujui menjadi kesimpulan Rapat Kerja Komisi VIII DPR-RI bersama Kemenag," kata dia dalam keterangannya, Selasa (4/2/2025).
Baca Juga: MPR Kena Efisiensi Anggaran, dari Biaya Perjalanan Dinas hingga Sosialisasi 4 Pilar
Dia pun mengapresiasi jajaran Kemenag, untuk memaksimalkan alokasi sertifikasi tanah gratis yang disediakan oleh Kementerian ATR/BPN juga bagi Madrasah, Pesantren, dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya.
Dia berharap, program itu bisa segera dikoordinasikan dengan Kementerian ATR/BPN agar dapat direalisasikan secepatnya.
Berdasarkan keterangan Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Kementerian ATR/BPN, ada 70.000 kuota sertifikat setiap tahunnya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk rumah ibadah. Adapun untuk tahap awal tahun 2025 Kemenag baru mendata 23.721 masjid/mushola.
"Artinya lebih dari 60 persen kuota sertifikasi itu belum terpakai, dan semestinya peluang ini tidak dimubadzirkan. Padahal program itu sangat bermanfaat dan diperlukan oleh lembaga-lembaga pendidikan keagamaan utamanya Pesantren dan Madrasah, apalagi dengan program ini sertifikasi tanah tersebut tidak dipungut biaya," jelasnya.
Selain soal sertifikasi tanah, dia juga mengapresiasi Kemenag yang sebelum adanya Inpres 1/2025 terkait efisiensi anggaran, sudah memperoleh tingkat kepuasan tertinggi dari publik menurut salah satu lembaga survei.
Maka dirinya berharap, Kementerian Agama bisa melaksanakan Instruksi Presiden tentang efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas layanan dan pelaksanaan program-program Kementerian Agama.
"Program penting Kemenag seperti bantuan operasional pada madrasah, Pesantren, rumah ibadah, guru agama termasuk di dalamnya program Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan agenda terdekat yakni pelayanan jamaah haji, yang semuanya merupakan program utama Kemenag, jangan sampai dikurangi kuantitas dan kualitasnya hanya akibat adanya kebijakan efisiensi anggaran," tegas dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









