Presiden Prabowo Perintahkan Menteri ESDM Aktifkan Lagi Pengecer Gas LPG 3 Kilogram Mulai Hari Ini

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, untuk mengaktifkan kembali pengecer gas LPG 3 kilogram per hari ini.
Begitu disampaikan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (4/2/2025).
Ia mengaku telah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo terkait dengan perubahan pola distribusi gas subisidi atau gas melon.
"Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini, mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco.
Baca Juga: Larangan LPG 3 Kg Dijual Pengecer Bukan Perintah Prabowo
Setelah itu, Kementerian ESDM diminta untuk memproses administrasi agar pengecer nantinya dijadikan sebagai subpangkalan supaya harga LPG 3 kilogram yang dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal.
"Jadi, pengecer yang akan menjadi subpangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal," tuturnya.
Selain itu, Dasco juga mengaskan bahwa kebijakan tersebut bukan dari presiden. Oleh karena itu, presiden menginstruksikan agar penjualan gas kembali berjalan seperti semula di agen atau pengecer.
"Sebenarnya ini bukan kebijakan dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu, tapi melihat situasi dan kondisi, tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali," tandasnya.
Baca Juga: Skema Baru Distribusi LPG 3 Kg, Banggar Minta Agar Tetap Mudah Diakses
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron, mengatakan, pihaknya berencana memanggil pihak PT Pertamina, imbas kelangkaan gas LPG 3 kilogram.
Kelangkaan ini diduga dipicu oleh aturan baru bahwa pembelian gas melon tidak boleh di pengecer lagi, hanya bisa dibeli di pangkalan resmi Pertamina.
"Kami akan mengundang Pertamina, apakah memang kesalahan itu pada tingkat mata rantai penyalurannya ataukah terhadap aturannya. Kita akan lihat mana yang tentu ini harus mendapatkan perhatian khusus," kata Herman, Senin (3/2/2025).
Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, memang gas melon merupakan barang milik negara yang dijual dengan subsidi.
Dia pun mendorong Pertamina untuk bertanggungjawab penuh agar penyaluran gas melon ini tepat sasaran dan tepat harga.
"Nah, yang ke depan menurut saya nanti Pertamina kita ingatkan bahwa tanggung jawab terhadap pelaksanaan tata niaga bersubsidi ini juga harus dipatuhi oleh para agen dan pengecar," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








