Skema Baru Distribusi LPG 3 Kg, Banggar Minta Agar Tetap Mudah Diakses
Demi Ermansyah | 3 Februari 2025, 19:52 WIB

AKURAT.CO Mulai 1 Februari 2025, distribusi LPG 3 kg bakal berubah. Pemerintah, lewat Kementerian ESDM, memutuskan penjualan gas melon ini hanya sampai ke tingkat pangkalan, sementara pengecer diminta mendaftar jadi pangkalan resmi.
Menanggapi kebijakan ini, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, meminta pemerintah dan PT Pertamina memastikan kelompok rumah tangga miskin, lansia, serta pelaku usaha mikro dan kecil tetap mudah mengakses LPG 3 kg.
“Banggar DPR meminta pemerintah dan Pertamina menjamin subsidi LPG 3 kg tetap bisa dinikmati mereka yang benar-benar berhak,” ujar Said di Jakarta, Senin (3/2/2025).
“Banggar DPR meminta pemerintah dan Pertamina menjamin subsidi LPG 3 kg tetap bisa dinikmati mereka yang benar-benar berhak,” ujar Said di Jakarta, Senin (3/2/2025).
Baca Juga: LPG 3 Kilogram dan Subsidi Energi Tepat Sasaran
Agar tak ada yang kesulitan mendapatkan LPG, Said menyarankan dibentuknya tim darurat yang siap turun tangan jika ada kendala distribusi. Dia juga mengingatkan agar kebijakan ini dikomunikasikan dengan baik agar tak menimbulkan kepanikan di masyarakat.
Menurutnya, kebijakan ini bertujuan agar subsidi lebih tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan. Namun, pemerintah diminta menerapkannya secara bertahap, dimulai dari daerah yang lebih siap.
Said juga menekankan pentingnya pengawasan ketat. Dia meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk kepala daerah dan kepolisian, segera melakukan operasi pasar dan menindak tegas penimbun serta pengoplos LPG 3 kg yang bisa mengganggu pasokan subsidi untuk masyarakat.
Di sisi lain, ia memastikan bahwa alokasi subsidi LPG 3 kg dalam APBN 2025 aman, bahkan lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Pemerintah dan Banggar DPR telah menyepakati anggaran Rp87,6 triliun, naik dari Rp85,6 triliun di 2024.
Agar tak ada yang kesulitan mendapatkan LPG, Said menyarankan dibentuknya tim darurat yang siap turun tangan jika ada kendala distribusi. Dia juga mengingatkan agar kebijakan ini dikomunikasikan dengan baik agar tak menimbulkan kepanikan di masyarakat.
Menurutnya, kebijakan ini bertujuan agar subsidi lebih tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan. Namun, pemerintah diminta menerapkannya secara bertahap, dimulai dari daerah yang lebih siap.
Said juga menekankan pentingnya pengawasan ketat. Dia meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk kepala daerah dan kepolisian, segera melakukan operasi pasar dan menindak tegas penimbun serta pengoplos LPG 3 kg yang bisa mengganggu pasokan subsidi untuk masyarakat.
Di sisi lain, ia memastikan bahwa alokasi subsidi LPG 3 kg dalam APBN 2025 aman, bahkan lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Pemerintah dan Banggar DPR telah menyepakati anggaran Rp87,6 triliun, naik dari Rp85,6 triliun di 2024.
Dalam skema subsidi baru ini, pemerintah bakal menanggung Rp30 ribu per tabung, sehingga harga dasar LPG 3 kg menjadi Rp12.750 dari seharusnya Rp42.750. Namun, harga jual akhir ke masyarakat tetap akan dipengaruhi oleh ongkos distribusi di masing-masing daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








