Skema Baru Distribusi LPG 3 Kg, Banggar Minta Agar Tetap Mudah Diakses
Demi Ermansyah | 3 Februari 2025, 19:52 WIB

AKURAT.CO Mulai 1 Februari 2025, distribusi LPG 3 kg bakal berubah. Pemerintah, lewat Kementerian ESDM, memutuskan penjualan gas melon ini hanya sampai ke tingkat pangkalan, sementara pengecer diminta mendaftar jadi pangkalan resmi.
Menanggapi kebijakan ini, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, meminta pemerintah dan PT Pertamina memastikan kelompok rumah tangga miskin, lansia, serta pelaku usaha mikro dan kecil tetap mudah mengakses LPG 3 kg.
“Banggar DPR meminta pemerintah dan Pertamina menjamin subsidi LPG 3 kg tetap bisa dinikmati mereka yang benar-benar berhak,” ujar Said di Jakarta, Senin (3/2/2025).
“Banggar DPR meminta pemerintah dan Pertamina menjamin subsidi LPG 3 kg tetap bisa dinikmati mereka yang benar-benar berhak,” ujar Said di Jakarta, Senin (3/2/2025).
Baca Juga: LPG 3 Kilogram dan Subsidi Energi Tepat Sasaran
Agar tak ada yang kesulitan mendapatkan LPG, Said menyarankan dibentuknya tim darurat yang siap turun tangan jika ada kendala distribusi. Dia juga mengingatkan agar kebijakan ini dikomunikasikan dengan baik agar tak menimbulkan kepanikan di masyarakat.
Menurutnya, kebijakan ini bertujuan agar subsidi lebih tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan. Namun, pemerintah diminta menerapkannya secara bertahap, dimulai dari daerah yang lebih siap.
Said juga menekankan pentingnya pengawasan ketat. Dia meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk kepala daerah dan kepolisian, segera melakukan operasi pasar dan menindak tegas penimbun serta pengoplos LPG 3 kg yang bisa mengganggu pasokan subsidi untuk masyarakat.
Di sisi lain, ia memastikan bahwa alokasi subsidi LPG 3 kg dalam APBN 2025 aman, bahkan lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Pemerintah dan Banggar DPR telah menyepakati anggaran Rp87,6 triliun, naik dari Rp85,6 triliun di 2024.
Agar tak ada yang kesulitan mendapatkan LPG, Said menyarankan dibentuknya tim darurat yang siap turun tangan jika ada kendala distribusi. Dia juga mengingatkan agar kebijakan ini dikomunikasikan dengan baik agar tak menimbulkan kepanikan di masyarakat.
Menurutnya, kebijakan ini bertujuan agar subsidi lebih tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan. Namun, pemerintah diminta menerapkannya secara bertahap, dimulai dari daerah yang lebih siap.
Said juga menekankan pentingnya pengawasan ketat. Dia meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk kepala daerah dan kepolisian, segera melakukan operasi pasar dan menindak tegas penimbun serta pengoplos LPG 3 kg yang bisa mengganggu pasokan subsidi untuk masyarakat.
Di sisi lain, ia memastikan bahwa alokasi subsidi LPG 3 kg dalam APBN 2025 aman, bahkan lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Pemerintah dan Banggar DPR telah menyepakati anggaran Rp87,6 triliun, naik dari Rp85,6 triliun di 2024.
Dalam skema subsidi baru ini, pemerintah bakal menanggung Rp30 ribu per tabung, sehingga harga dasar LPG 3 kg menjadi Rp12.750 dari seharusnya Rp42.750. Namun, harga jual akhir ke masyarakat tetap akan dipengaruhi oleh ongkos distribusi di masing-masing daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







