Akurat

Mendes Langsung Sikat Kepala Desa yang Manipulasi Dana Desa

Ahada Ramadhana | 1 Februari 2025, 18:38 WIB
Mendes Langsung Sikat Kepala Desa yang Manipulasi Dana Desa

AKURAT.CO Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, akan langsung menindak tegas kepala desa yang melakukan manipulasi dana desa.

Ketika sosialisasi di Zona 2 wilayah Sumatera, dia menemukan satu kasus yang melakukan manipulasi dana desa, yaitu mencatat penanaman jagung hanya 1000 rumpun namun dilaporkan menjadi 10.000.

"Di Sumatera zona 2, menanam jagung 1000 rumpun dibuat 10.000, nah itu fiktif itu. Nanti pak polisi sama pak jaksa silakan masuk itu," kata dia dalam keterangannya, Sabtu (1/2/2025).

Baca Juga: Mendes Yandri Pastikan 20 Persen Dana Desa Digunakan untuk Ketahanan Pangan

Dia juga mendengar, kepala desa yang menggunakan dana desa untuk bermain judi online. Untuk itu, Yandri pun meminta pihak penegak hukum untuk segera bertindak.

"Saya dengar, ini lagi saya teliti ini, satu-dua hari ini ada kepala desa di suatu desa, dana desanya diambil buat judi online, wah ini saya sikat itu nanti melalui pak polisi dan pak jaksa," ucapnya.

Menurutnya, dana desa tahun 2025 yang mencapai Rp 71 triliun, perlu dilakukan pengawasan dan pendampingan. Apalagi, penggunaan dana desa 2025 difokuskan untuk ketahanan pangan dan ketahanan iklim.

"Pada kesempatan ini kita sudah MoU dengan Mabes Polri, dengan Jaksa Agung kaitannya adalah ketahanan pangan ya. Jadi kami sudah mengeluarkan Permendesa Nomor 2 tahun 2024 yaitu fokus anggaran dana desa, jadi sekurang-kurangnya 20 persen untuk ketahanan pangan. Nah itu para kepala desa tolong modul untuk desa tematik sudah kami luncurkan," ujarnya.

Jika dikalkulasikan, dana desa 2025 sekurang-kurangnya Rp16 triliun digunakan untuk ketahanan pangan. Dengan anggaran sebesar itu, dia meminta pihak kepolisian dan para Jaksa untuk ikut mengawal program tersebut.

"Jadi tidak ada toleransi, kami pasti tidak akan melindungi itu. Mohon, kewibawaan dan kehormatan Bapak Ibu (Kepala Desa) tolong dijaga. Jangan sampai tercederai oleh perilaku yang tidak bertanggung jawab," lanjutnya.

Baca Juga: Rp20 Triliun Dana Desa Dialokasikan untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Oleh karena itu, dia sengaja menghadirkan dari Mabes Polri dan dari Kejaksaan Agung semata-mata ingin melakukan kolaborasi yang positif dan kolaborasi yang saling menguntungkan.

Dia berharap, tidak ada yang jadi korban gara-gara penyalahgunaan Dana Desa. Dia juga tidak ingin dana desa hilang tanpa jejak. Oleh karena itu, dia mengimbau kepala desa ketika menjabat untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan, terutama dua fokus program utama yaitu ketahanan pangan dan Desa bebas sampah.

"Karena dua ini kalau kita benar-benar lakukan di tingkat desa artinya kita sudah melakukan lompatan yang luar biasa untuk menuju Indonesia emas tahun 2045," ujarnya.

Adapun fokus penggunaan Dana Desa tahun 2025 sesuai dengan Permendesa Nomor 2 Tahun 2024, di antsranya Fokus Penanganan Kemiskinan Ekstrem sebesar 15 persen untuk Bantuan Langsung Tunai.

Kedua, Penguatan Desa yang adaptif terhadap perubahan Perubahan Iklim. Ketiga, peningkatan promosi dan layanan dasar kesehatan termasuk pencegahan stunting. Fokus Keempat, yaitu Dukungan Terhadap Program Ketahanan Pangan atau Swasembada Pangan.

Fokus Kelima, Pengembangan Potensi Keunggulan Desa. Keenam, Dana Desa digunakan untuk pemanfaatan Teknologi dan Sistem Informasi untuk percepatan implementasi Desa Digital. Ketujuh, Pembangunan Berbasis Padat Karya Tunai dan Penggunaan Bahan Baku Lokal serta program sektor prioritas lainnya di desa.

Untuk mengawal dana yang sedemikian besar itu, Mendes Yandri menggandeng Jaksa Agung Muda Intelijen dan Mabes Polri untuk melakukan pengawasan dan pendampingan. Sehingga ke depan, tidak ada lagi persoalan hukum yang berurusan dengan kepala desa beserta perangkatnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.