Keterbatasan Anggaran Jadi Kendala Penyusunan Indeks Kepatuhan Etik Pemilu

AKURAT.CO Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, menyampaikan permohonan maaf atas keterbatasan dan kekurangan dalam penyusunan Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP).
Di mana, penyusunan ini baru bisa diterapkan pada tingkat Provinsi saja, padahal pelanggaran etik yang terbesar terjadi di tingkat Kabupaten Kota.
"Oleh karena itu, DKPP mohon maaf bila ada kekurangan dalam pendalaman studi ini. Masih diperlukan eksplanasi yang sangat besar. Tapi paling tidak, IKEPP yang kami susun bisa menjadi rambu-rambu," ujar Heddy di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Baca Juga: Indeks Kepatuhan Etik Pemilu Belum Sempurna, Baru Sentuh Tingkat Provinsi
Dia berharap, ke depan DKPP diberikan ruang yang cukup untuk melakukan studi lebih mendalam terkait IKEPP. Terutama, dengan dukungan anggaran yang memadai. Apalagi, saat ini studi baru dilakukan di tingkat provinsi.
"Kalau sekarang baru sampai tingkat provinsi, tahun depan seharusnya kita bisa studi sampai tingkat kabupaten/kota. Itu yang kami harapkan," katanya.
Menurutnya, keterbatasan dalam studi ini bukan karena kurangnya kemampuan DKPP, melainkan karena keterbatasan anggaran. DKPP berharap, dengan adanya dukungan lebih besar, kajian IKEPP bisa diperluas hingga ke tingkat daerah agar pengawasan etik penyelenggara pemilu semakin kuat.
"Jadi, bukan karena kemampuan yang terbatas untuk melakukan studi, tapi anggaran pula yang terbatas sehingga studi kami masih sangat terbatas," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









