Akurat

DPR Minta Harga Minyakita Diturunkan Jelang Ramadan

Paskalis Rubedanto | 27 Januari 2025, 13:07 WIB
DPR Minta Harga Minyakita Diturunkan Jelang Ramadan

AKURAT.CO DPR menyoroti harga sejumlah bahan pokok yang semakin menjulang tinggi menjelang Bulan Suci Ramadan.

Salah satunya adalah minyak bersubsidi, Minyakita, yang mulanya Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter, kini menjadi Rp17.502 per liter.

Terkait hal ini, Anggota Komisi VI DPR, Nasim Khan, meminta pemerintah segera menurunkan harga bahan pangan pokok, terkhusus Minyakita.

"Kebutuhan saat bulan Ramadan biasanya mengalami peningkatan. Kalau harga Minyakita yang menjadi salah satu kebutuhan mengalami peningkatan, ini tentunya akan membebankan masyarakat. Jadi ini harus segera ditangani," jelasnya, dalam keterangan tertulis, Senin (27/1/2025).

Baca Juga: Lonjakan Permintaan Sebabkan Minyakita Langka Di Pasaran, Mendag: Terlalu Sukses

Data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan per 23 Januari 2024, harta rerata nasional Minyakita Rp17.400 per liter.

Harga Minyakita mengalami kenaikan sejak Juni 2024 sebesar 7,41 persen.

Menurut Nasim, kenaikan harga tidak hanya terjadi di daerah-daerah yang sulit menjangkau tapi juga di kota-kota besar. 

"Kota-kota di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur pun mengalami kenaikan harga Minyakita," katanya.

Baca Juga: Kemendag Ubah Lagi Aturan DMO, Pasokan Minyakita Jadi 300 Ribu Ton Per Bulan

Saat melakukan kunjungan kerja di Jawa Timur, Nasim meninjau langsung pasar-pasar dan berdialog dengan penjual Minyakita serta para pembeli. 

"Mereka mengeluh karena harga Minyakita masih tinggi. Bahkan, saya pernah lihat harga Minyakita mencapai Rp19 ribu per liter," bebernya.

Seharusnya, harga Minyakita mengikuti acuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat yang mengatur secara rigid batas eceran minyak goreng yang dijual di pasaran.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan bahwa pemerintah harus segera melakukan inspeksi harga Minyakita, mulai dari distributor hingga toko-toko kelontong.

Baca Juga: Kemendag Tindak Tegas Pedagang Jual Minyakita Di Atas Harga Eceran

Menurut Nasim, semua pihak harus duduk bersama untuk membahas mengapa harga Minyakita masih tinggi.

"Pekan depan, Komisi VI akan memanggil Kementerian Perdagangan dan lakukan rapat dengar pendapat untuk mengetahui apa permasalahannya. Apakah karena proses distribusi, sistem regulasi atau karena apa. Saya harap ini bisa dibahas dengan jelas dan ada solusinya. Kasihan masyarakat," jelasnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.