Akurat

Berita Meikarta Terkini: Tak Kunjung Selesai dari 2023, PKPKM Kembali Unjuk Rasa di DPR RI

Rahman Sugidiyanto | 25 Januari 2025, 14:05 WIB
Berita Meikarta Terkini: Tak Kunjung Selesai dari 2023, PKPKM Kembali Unjuk Rasa di DPR RI
AKURAT.CO  Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) kembali menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI untuk kedua kalinya.
 
Aksi ini dilakukan dengan semangat yang sama, yakni menyampaikan aspirasi mereka sebagai korban dari proyek Meikarta yang dianggap merugikan.
 
Para demonstran mengenakan kaos bertuliskan “Korban Meikarta” dan topeng, simbol dari rakyat kecil yang merasa diabaikan oleh pemerintah.
 
 

Dalam aksi tersebut, terlihat berbagai spanduk dan banner yang menyuarakan tuntutan mereka, antara lain:

  • “Pak Hakim PKPU bukan IMB untuk melegalkan perumahan tanpa izin”
  • “Kembalikan hak kami, jangan penjarakan hak konsumen dengan PKPU”
  • “DPR tolong bentuk Pansus PKPU MSU dugaan rekayasa”
  • “Batalkan PKPU MSU, karena ada dugaan pelanggaran pasal yang tercantum didalamnya”
  • “OJK kemana saat uang debitur lenyap bersama objek kredit yang tidak ada?”
  • “Nobu, kalian mengkreditkan barang yang tak berwujud?”
  • “Kembalikan seluruh uang kami tanpa potongan apapun”
  • “DPR tolong jangan hanya urusi pagar laut, kasus Meikarta bagaimana kelanjutannya?”
  • “2025 DPR urusi pagar laut??? 2023 gebrak meja penyelesaian kasus Meikarta tak kunjung selesai dan berlarut-larut.”

Baca Juga: Di Balik Tuntutan Korban Meikarta: Perjuangan Emak-emak dan Harapan pada Keadilan

Ketua PKPKM, Yosafat Erland, menyampaikan bahwa mereka telah diundang untuk berdiskusi dengan salah satu perwakilan fraksi di DPR setelah Sholat Jumat.

Rencananya, seluruh anggota PKPKM dan konsumen Meikarta lainnya akan diundang untuk menyampaikan keluh kesah mereka.

Yosafat menegaskan bahwa banyak konsumen merasa dirugikan oleh berbagai aturan yang menguntungkan pihak Meikarta, termasuk PKPU yang dianggap menindas.

“Kita akan mengagendakan pertemuan dengan seluruh konsumen Meikarta yang merasa terzolimi dan hak sebagai Warga Negara Indonesia diduga dibungkam oleh Meikarta, dan kami juga akan memanggil pemilik Meikarta dari Lippo Group dalam RDPU kali kedua,” ungkap salah satu perwakilan fraksi di DPR merespon aksi yang dihelat pada Jumat, (24/1).

Dalam kesempatan tersebut, PKPKM juga disambut oleh salah satu Anggota DPR Komisi VI, yang merupakan inisiator pembentukan “wadah amal bagi rakyat Indonesia yang mencari keadilan”.

Namun, Yosafat mengungkapkan kekecewaannya terhadap laporan mereka ke Lapor Mas Wapres yang tidak pernah digubris.

“Kami sedikit membahas berbagai kesedihan dan kesulitan hanya untuk mendapatkan kembali uang kami yang sudah digunakan Meikarta selama ±7 tahun, tanpa bunga, tanpa denda keterlambatan, meskipun sudah menyusut nilainya. Hanya kembalikan saja uang kami tanpa potongan apapun dan tanpa dipersulit, itu saja,” tegas Yosafat, yang merasa keadilan sangat tidak berpihak pada rakyat kecil.

PKPKM menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan berbagai agenda komunitas dan mengawal tuntutan #RefundHargaMati, termasuk melalui jalur litigasi, hingga ada langkah konkret dari pemerintah atau Presiden RI Prabowo Subianto untuk menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi.

Aksi ini mencerminkan ketidakpuasan yang mendalam dari konsumen Meikarta yang merasa hak-hak mereka dirampas secara tidak adil, dan menyoroti perlunya perhatian lebih dari pemerintah untuk mendengarkan suara rakyat kecil.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.