Tak Punya BPJS, Masyarakat Tetap Bisa Dapat Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

AKURAT.CO Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, memastikan masyarakat bukan peserta BPJS Kesehatan tetap bisa menikmati layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) dari pemerintah.
Sebab, layanan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi semua orang. Dia pun menekankan, pentingnya sosialisasi agar program ini dapat menjangkau masyarakat lebih luas.
"Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis ini sebagai langkah awal menjaga kesehatan," kata Budi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Baca Juga: Berikut Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Remaja hingga Lansia
Meski kepesertaan BPJS Kesehatan tidak diwajibkan untuk memperoleh layanan pemeriksaan kesehatan gratis, pemerintah tetap menganjurkan masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Mengingat, kepesertaan itu menjadi penting jika diperlukan tindakan medis lanjutan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan gratis.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Maria Endang Sumiwi, mengatakan BPJS Kesehatan aktif akan memudahkan proses rujukan dan penanganan lebih lanjut jika ditemukan masalah kesehatan.
Endang mengatakan, PKG hanya mencakup layanan skrining awal. Namun jika hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi medis tertentu. Misalnya, gangguan fungsi ginjal atau penyakit kronis lainnya, pasien mungkin perlu dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.
Dalam situasi seperti ini, kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif dapat membantu mengurangi beban biaya perawatan.
Untuk membantu masyarakat dalam memeriksa status keanggotaan BPJS Kesehatan, pemerintah telah menyiapkan fitur pengingat melalui aplikasi Satu Sehat Mobile. Pengingat ini akan dikirimkan 30 hari, sebelum tanggal ulang tahun pengguna, yang juga merupakan waktu ideal untuk memastikan keaktifan BPJS Kesehatan.
"Jika BPJS Kesehatan belum aktif, masyarakat bisa segera mengaktifkannya. Mengingat proses aktivasi BPJS membutuhkan waktu hingga 14 hari, maka pemberitahuan 30 hari sebelumnya sangat membantu," kata Endang.
Dia berharap, langkah ini dapat memastikan bahwa masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan lanjutan dapat dilayani tanpa hambatan administratif atau finansial. Pihaknya juga mengimbau masyarakat, untuk segera mengunduh aplikasi SatuSehat Mobile guna memanfaatkan fitur pengingat tersebut.
Diketahui, pemerintah menyediakan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) bagi masyarakat yang berulang tahun. Program ini, akan mulai berjalan pada 6 Februari 2025.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









