DPR Bakal Kaji Usulan Menkomdigi Soal Pembatasan Usia Pengguna Media Sosial

AKURAT.CO DPR RI akan mengkaji usulan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, soal pembatasan usia pengguna media sosial.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, usulan tersebut memang sudah dibicarakan oleh pemerintah dan juga DPR.
"Kita waktu itu memang mendengarkan ide itu, dan sempat kita ngobrol-ngobrol, tapi sebelum kita kaji karena beberapa negara itu memang ada pembatasan usia," ujar Dasco kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Dasco menegaskan, segala usulan yang dicanangkan oleh pemerintah pasti akan dikaji mengenai legislasi dan regulasinya oleh DPR RI.
Baca Juga: Presiden Prabowo Dukung Aturan Pembatasan Usia Media Sosial untuk Lindungi Anak
"Nah tapi baik buruknya dari sisi manfaatnya dan lain-lain kita akan kaji lebih dalam. Dan tentunya dari pihak pemerintah itu kemudian dari legislatif itu kita kaji dan kita bicarakan bersama," demikian Dasco.
Presiden Prabowo Subianto, sebelumnya memberikan dukungannya terhadap rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam menyusun aturan pembatasan usia pengguna media sosial bagi anak-anak.
Dukungan ini diungkapkan Menteri Komdigi, Meutya Hafid, usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/1/2025).
"Presiden sangat perhatian terhadap perlindungan anak. Beliau mengatakan agar kajian ini dilanjutkan dan diimplementasikan. Beliau mendukung penuh perlindungan anak di ranah digital kita," ujar Meutya.
Saat ini, pihaknya tengah mengkaji aturan sementara yang akan dikeluarkan sebelum adanya regulasi yang lebih kuat melalui undang-undang bersama DPR. Langkah ini diambil untuk menjembatani kebutuhan mendesak akan perlindungan anak dari dampak negatif penggunaan media sosial.
"Aturan sementara akan dikeluarkan sambil berkoordinasi dengan DPR untuk menyusun regulasi yang lebih komprehensif demi melindungi anak-anak di era digital," jelas politisi Partai Golkar tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 5Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 8Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 9KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot
- 10Perusahaan Asing Harus Bertanggung Jawab Atas Karhutla, Prabowo: Kita Cabut Izinnya







