Akurat

Diduga Ada Aktor Besar di Balik Pemagaran Laut Tangerang, KKP Perlu Dibantu Kepolisian

Atikah Umiyani | 14 Januari 2025, 14:35 WIB
Diduga Ada Aktor Besar di Balik Pemagaran Laut Tangerang, KKP Perlu Dibantu Kepolisian

AKURAT.CO Pemagaran laut yang dilakukan oleh Jaringan Rakyat Pantura (JRP) di laut Tangerang dan Bekasi, diduga ada campur tangan aktor besar.

Sebab, pagar sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang dan 8 kilometer di Bekasi membutuhkan biaya besar, tenaga kerja terorganisir, serta logistik yang tidak mungkin dikelola oleh ormas kecil.

"Tidak logis jika ormas dengan sumber daya terbatas mampu melakukan operasi skala besar secara simultan. Kemungkinan ada investor besar di balik pemagaran laut," kata Pakar Kebijakan Publik, Achmad Nur Hidayat, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Selain itu, Achmad juga menyoroti lalainya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam mengatasi masalah ini. KKP dianggap tidak berani mengambil langkah tegas, untuk menghentikan dan menyelidiki pembangunan pagar ini sejak awal.

Baca Juga: Pemilik Pagar Laut

"Kelalaian tersebut memberi waktu dan ruang bagi pihak-pihak yang terlibat untuk melanjutkan pembangunan hingga mencapai skala masif. Padahal, pemagaran laut ini jelas-jelas melanggar peraturan terkait pengelolaan wilayah pesisir dan kelautan," ujarnya.

Lambannya tindakan KKP, mencerminkan ketidakmampuan lembaga ini dalam mengawasi dan melindungi ruang laut yang seharusnya menjadi milik publik.

"KKP jelas tidak mampu menangani masalah ini sendirian. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, serta Kepolisian Republik Indonesia perlu dilibatkan dalam investigasi dan penindakan," tuturnya.

Untuk itu, pemerintah perlu meningkatkan pengawasan terhadap wilayah pesisir dan ruang laut untuk mencegah kasus serupa di masa depan. Penggunaan teknologi seperti drone dan citra satelit, dapat membantu dalam memantau aktivitas di wilayah pesisir.

"Presiden Prabowo Subianto harus mengambil langkah tegas untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius. Jika ada pejabat tinggi yang mengetahui pelanggaran ini tetapi tidak bertindak, mereka harus diminta pertanggungjawaban," ungkapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.