PAM Jaya: Tarif Air Tak Naik Sejak 2007

AKURAT.CO Direktur Utama Perumda PAM Jaya, Arief Nasrudin, mengungkapkan tarif air minum pelanggan PAM Jaya akan mengalami penyesuaian mulai Januari 2025. Penyesuaian ini menjadi yang pertama kalinya dilakukan sejak tarif terakhir kali ditetapkan pada 2007.
Arief menjelaskan, meski wilayah DKI Jakarta terus mengalami pertumbuhan ekonomi, tarif air PAM Jaya selama 17 tahun terakhir masih berada di bawah tingkat inflasi pada periode 2007-2024.
"Terdapat pertumbuhan tarif rata-rata komoditas dalam periode 17 tahun, dari 2007 hingga 2024 yang cukup variatif," ujar Arief di Jakarta, Sabtu (28/12/2024).
Baca Juga: Jaga Kualitas Air Bersih, Pembangunan Reservoir Komunal PAM JAYA Perlu Diperbanyak
Di mana, air minum dalam kemasan (AMDK) mengalami kenaikan tarif terbesar, yakni sebesar 345 persen, disusul gas elpiji 12 kilogram sebesar 273 persen, dan minyak goreng sebesar 214 persen. Sebagai perbandingan, tarif bahan bakar minyak (BBM) hanya naik 115 persen, sedangkan tarif listrik naik 136 persen.
Dalam paparannya, Arief menunjukkan perbandingan tarif air PAM Jaya dengan perusahaan air minum daerah lain. Saat ini, tarif air PAM Jaya untuk kelompok sosial (K1) berada di kisaran Rp1.050-Rp3.000 per meter kubik, jauh lebih rendah dibandingkan PT Tirta Asasta Depok yang mencapai Rp3.000-Rp11.000 untuk kelompok yang sama.
"Indeks ini menunjukkan bahwa tarif eksisting PAM Jaya masih di bawah tarif yang diterapkan oleh PDAM lain di luar DKI Jakarta," kata Arief.
Meski demikian, dia memastikan penyesuaian tarif ini diiringi dengan program subsidi untuk meringankan beban masyarakat.
Contohnya, untuk golongan tarif 2A1 (Rumah Tangga Sangat Sederhana) dengan pemakaian 30 meter kubik, tarif lama sebesar Rp41.810 akan disesuaikan menjadi Rp46.695. Namun, setelah subsidi diterapkan, tarif tersebut turun menjadi Rp34.695.
Baca Juga: Tarif Air PAM Jaya Naik Mulai 1 Januari 2025, Ini Rinciannya
Sementara itu, untuk golongan 2A2 (Rumah Tangga Sederhana) dengan pemakaian 20 meter kubik, tarif baru sebesar Rp183.060 akan disesuaikan menjadi Rp151.060 setelah subsidi.
PAM Jaya juga melibatkan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota Administrasi di lima wilayah DKI Jakarta, untuk mensosialisasikan rencana ini.
"Dengan penyesuaian ini, kami berharap dapat terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, sambil tetap menjaga keberlanjutan operasional perusahaan," pungkasnya.
Penyesuaian tarif ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan pelayanan air bersih di Jakarta yang terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi dan penduduk.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









