Akurat

PKS Dukung Wacana Pilkada Lewat DPRD untuk Hindari Polarisasi

Atikah Umiyani | 19 Desember 2024, 11:27 WIB
PKS Dukung Wacana Pilkada Lewat DPRD untuk Hindari Polarisasi

AKURAT.CO Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD, yang sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto. 

"PKS mendukung wacana pilkada melalui DPRD yang disampaikan Presiden Prabowo. Sudah saatnya pelaksanaan pilkada langsung dievaluasi secara menyeluruh," kata Ketua DPP PKS Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Almuzzammil Yusuf, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/12/2024). 

Menurutnya, dana besar negara yang dihabiskan untuk perhelatan beberapa kali pilkada terakhir semestinya bisa dialokasikan untuk berbagai program kesejahteraan rakyat.

Baca Juga: Mendagri Dukung Usulan Presiden Soal Kepala Daerah Dipilih DPRD

"Dalam beberapa pilkada serentak terakhir dari 2017, 2018, 2020 dan 2024, total anggaran yang digelontorkan menyentuh kisaran Rp80,65 triliun. Dana besar tersebut bisa dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraaan rakyat," ujar Almuzzammil. 

"Seperti membuka lebih banyak lapangan kerja, memberikan modal usaha, peningkatan infrastruktur jalan, membangun ruang kelas baru, penambahan fasilitas kesehatan dan lain sebagainya," sambungnya. 

Lebih lanjut, Almuzzammil menilai bahwa pilkada secara langsung membuka potensi adanya konflik dan polarisasi di tengah masyarakat serta terjadinya diskriminasi pembangunan.

Baca Juga: Pramono Anung Bakal Libatkan Ketua DPRD Jakarta Siapkan Transisi Kepemimpinan

"Kita saksikan pada sejumlah daerah, selama ini terjadi konflik dan polariasi di tengah masyarakat dalam proses Pilkada langsung," tuturnya.  

Di sisi lain, Almuzzammil juga khawatir, pemerintah pusat akan memberi perlakuan berbeda terhadap daerah-daerah yang dipimpin oleh kubu yang berbeda. 

"Selain itu, terjadi pula diskriminasi pembagunan, seperti suatu desa yang tidak banyak memilih kandidat yang menang biasanya tidak diprioritaskan pembangunannya," ungkap Anggota DPR tersebut. 

Baca Juga: Wacana Pilkada oleh DPRD Bukan Pembajakan Hak Politik Rakyat

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
W
Editor
Wahyu SK