Puan Minta Pemerintah Gandeng Swasta Sediakan Tempat Kerja Ramah Perempuan

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah segera mengeluarkan program-program beserta aturan turunan dalam implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024, tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA). Salah satunya penyediaan fasilitas daycare di lingkungan kerja.
"Kita mendorong Pemerintah untuk mempercepat implementasi dan pengawasan kebijakan ini agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Puan, dikutip Sabtu (14/12/2024).
Dia juga mendorong Pemerintah, untuk memperluas kolaborasi dengan sektor swasta dalam penerapan kebijakan ramah perempuan di tempat kerja. Kebijakan tersebut tidak hanya meningkatkan kualitas hidup perempuan, tetapi juga memperkuat kontribusi mereka dalam ekonomi.
"Saat orangtua berada dalam kondisi khawatir terhadap anaknya, hal tersebut secara langsung atau tidak, biasanya berdampak pada pekerjaan. Ini merupakan sisi manusiawi," kata Puan.
Baca Juga: Puan Minta Setiap Kantor Menyediakan Fasilitas Daycare untuk Karyawan
"Tapi sebaliknya, saat orangtua dalam keadaan nyaman, motivasinya bekerja menjadi lebih tinggi. Tentunya ini akan berpengaruh positif untuk perusahaan atau tempat mereka bekerja," sambungnya.
Di sisi lain, UU KIA dibuat dengan semangat yang salah satunya untuk memastikan bahwa perempuan bekerja memiliki akses terhadap hak-haknya. Tak hanya soal fasilitas penunjang di perkantoran saja, UU KIA juga turut mengatur tentang memadainya hak cuti melahirkan untuk perempuan, hingga hak cuti ayah bagi pekerja laki-laki yang istrinya melahirkan.
"UU KIA adalah tonggak penting dalam perjuangan untuk menciptakan lingkungan kerja yang ramah bagi perempuan, terutama ibu bekerja," urai Puan.
Dia pun berharap, masyarakat turut mendukung implementasi dari UU KIA sebagai komitmen bersama menjamin hak-hak perempuan dan anak dalam memperoleh kesejahteraan.
"Tetapi implementasinya membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk dunia usaha. Ini adalah langkah bersama untuk membangun Indonesia yang lebih adil dan inklusif dengan harapan generasi penerus bangsa bertumbuh menjadi SDM unggul," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Dukbangga)/Kepala BKKBN, Wihaji, meminta penyediaan daycare atau penitipan anak yang berkualitas di kantor atau lembaga.
Sebagai upaya pemberian layanan pengasuhan anak usia dini yang berkualitas, Kemendukbangga pun memperkenalkan program pengasuhan di tempat penitipan anak/daycare Taman Asuh Anak (Tamasya) dan Gerakan Ayah Teladan (GATE).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









