Menko PM Pastikan Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp10.000 Sudah Dihitung Matang-matang

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menegaskan anggaran untuk program makan bergizi gratis yang dipangkas menjadi Rp10 ribu per anak, sudah dipikirkan matang-matang oleh pemerintah.
Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto dan seluruh pihak pemerintah yang bertanggung jawab tidak gegabah dalam menetapkan potongan anggaran tersebut.
"Tentu hasil hitungan yang saya kira tidak gegabah," kata Cak Imin kepada wartawan, usai rapat bersama Badan Anggaran DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Ketua Umum PKB itu menjelaskan, saat ini program makan bergizi gratis masih tahap simulasi. Sehingga, seluruh perkembangan akan terus dijadikan masukan oleh pemerintah.
Baca Juga: Menteri Agama: Tidak Ada Perbedaan Makan Bergizi Gratis bagi Santri
Cak Imin pun menegaskan, pemerintah akan menyesuaikan program makan bergizi gratis dengan anggaran yang ada sesuai dengan standar gizi.
"Ya tentu semua kan masih proses simulasi, uji coba simulasi sampai akhir tahun sampai pelaksanaan pada Januari dimulai. Pasti ada aspek-aspek minimum dari kebutuhan gizi itu yang harus masuk," tegasnya.
Sebagai informasi, Presiden RI Prabowo Subianto, mengumumkan bahwa makan bergizi gratis (MBG) bakal dipatok Rp10.000 per anak, lebih rendah dari yang sebelumnya dialokasikan Rp15.000 per anak.
"Kalau kita rinci program bergizi ini nanti rata-rata minimumnya kita ingin memberi indeks per anak per ibu hamil itu 10 ribu rupiah per hari. Kita ingin Rp15.000, tapi kondisi anggaran, mungkin Rp10.000 untuk daerah itu cukup bermutu dan bergizi," kata Prabowo usai mengumumkan kenaikan UMP tahun 2025 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
"Kalau rata-rata keluarga golongan berada dalam keadaan katakanlah di desil 2 bawah itu, kita perkirakan anaknya rata-rata 3 - 4 berarti tiap keluarga bisa menerima minimal rata-rata Rp30.000 per hari," tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









