DPR Cermati Potensi Kecurangan Pilkada di Beberapa Daerah

AKURAT.CO Komisi II DPR akan mencermati sejumlah sorotan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Salah satunya berkaitan dengan potensi kecurangan.
"Hal yang lain yang menjadi stressing bagi Komisi II DPR ini adalah kami mencermati potensi kecurangan yang terjadi di kabupaten/kota, provinsi. Di mana, selisih antara kandidat sangat tipis," ujar Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, di Jakarta, Minggu (1/12/2024).
Selain itu, lanjutnya, Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (Sirekap) serta rekapitulasi manual juga menjadi sorotan.
Baca Juga: Bawaslu Ungkap Penyebab Adanya Penghitungan Suara Ulang di Pilkada Serentak 2024
Pasalnya, patut diduga sistem elektronik itu menjadi ruang negosiasi kontestan.
"Proses Sirekap dan rekap manual kerap kali menjadi satu ruang negosiasi di level penyelenggara dengan paslon yang saya kira harus jadi concern kita bersama," jelas Rifqi.
Komisi II juga bakal mencermati rendahnya partisipasi publik saat Pilkada Serentak 2024.
Rifqi curiga hal itu dilandasi dekatnya jadwal pilkada dengan pelaksanaan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif pada Februari 2024 lalu.
Baca Juga: Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024 Turun, KPU Janji Bakal Evaluasi
"Komisi II DPR ini sedang mencermati apakah dengan keserentakan pemilihan yang kita lakukan justru menimbulkan anomali terhadap partisipasi masyarakat atau misalnya dekatnya jadwal pileg, pilpres dengan pilkada," jelas Rifqi yang juga Ketua DPP Partai Nasdem.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








