Kenaikan Upah Minimum 6,5 Persen Belum Bisa Penuhi Kebutuhan Hidup Layak

AKURAT.CO Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat, menyatakan bahwa kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025 tidak sebanding dengan kebutuhan hidup yang semakin tinggi.
"Angka 6,5 persen itu masih jauh dari harapan kami. Kami menginginkan ada kenaikan sebesar 20 persen pada UMP 2025," kata Mirah kepada Akurat.co, Sabtu (30/11/2024).
Dia menjelaskan, dengan rata-rata UMP saat ini berada di kisaran Rp3 juta, kenaikan 6,5 persen hanya menghasilkan tambahan sekitar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu. Hal ini dianggap belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup layak, terutama dengan kenaikan harga bahan pokok dan pangan yang belakangan mencapai 20 persen.
Baca Juga: Apindo Sebut Kenaikan Upah Perlu Cerminkan Kesejahteraan Pekerja dan Dunia Usaha
"Kenaikan 6,5 persen artinya belum bisa memenuhi kebutuhan hidup layak. Apalagi tahun depan ada rencana pemerintah menaikkan tarif listrik, kemungkinan juga harga BBM, serta peningkatan PPN menjadi 12 persen. Semua ini akan semakin membebani buruh," tambahnya.
Dia juga menyoroti, dampak psikologis dari kenaikan upah minimum terhadap inflasi harga barang. Dia mengingatkan, bahwa menjelang Natal dan Tahun Baru, harga pangan dan bahan pokok biasanya sudah lebih dulu merangkak naik.
"Upah belum naik saja, harga barang sudah naik duluan. Pemerintah harus membuat kebijakan yang melindungi daya beli masyarakat. Jika pemerintah terlebih dahulu menurunkan harga bahan pokok, maka kenaikan upah 6,5 persen ini tidak akan menjadi masalah," tegasnya.
Di sisi lain, Mirah memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas keberanian menaikkan gaji guru honorer dan aparatur sipil negara (ASN). Namun, dia menekankan bahwa perhatian terhadap buruh masih belum maksimal.
"Saya apresiasi langkah Pak Prabowo yang menaikkan gaji guru honorer dan ASN. Namun, sekali lagi, untuk buruh, kebijakan ini masih belum cukup memadai," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








