Rapat Paripurna Pengesahan RUU DKJ, Puan Maharani Absen

AKURAT.CO DPR menggelar Rapat Paripurna Ke-8 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025.
Dikarenakan Ketua DPR, Puan Maharani, tidak dapat hadir, maka pimpinan rapat diambil alih Wakil Ketua DPR, Adies Kadir.
"Yang terhormat para anggota dewan, hadirin yang kami muliakan. Puji syukur kehadiran Allah SWT yang senantiasa kita panjatkan Allah SWT karena berkat rahmat dan karunianya kita bisa hadir dalam mengikuti rapat paripurna dalam keadaan sehat walafiat untuk melaksanakan tugas-tugas konstitusional kita," kata Adies saat membuka rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (19/11/2204).
Ia kemudian membacakan jumlah anggota dewan yang hadir, di mana sebanyak 299 anggota hadir dan 40 lainnya izin.
Sedangkan sebanyak 320 anggota tanpa keterangan.
"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir dalam rapat permulaan paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh hadir 299 orang, izin 40 orang dari 579 anggota DPR RI. Dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI," jelasnya.
Baca Juga: Prabowo Lobi PM India, Ajak Kirim Ahli untuk Mengajar Pendidikan Kesehatan di Indonesia
Dengan demikian, Adies mengatakan bahwa rapat paripurna bisa dilaksanakan karena telah mencapai kuorum.
"Dengan demikian kuorum telah tercapai dan dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim perkenankanlah kami selaku pimpinan dewan membuka Rapat Paripurna DPR RI yang Kedelapan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, hari Selasa 19 November 2024 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata Adies diikuti ketok palu.
Berdasarkan informasi Sekretariat DPR, berikut sejumlah pembahasan yang akan dibahas dalam rapat paripurna kali ini:
Laporan Badan Legislasi DPR terhadap Prolegnas RUU Tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Penetapan Mitra Kerja Badan Penyelenggara Haji dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Baca Juga: Jokowi Siap Ikut Blusukan dan Kampanye Akbar Ridwan Kamil-Suswono
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









