Akurat

Bahas Judol Komdigi, Akun Anonim Labrak Etika Jurnalistik

Eko Krisyanto | 13 November 2024, 16:54 WIB
Bahas Judol Komdigi, Akun Anonim Labrak Etika Jurnalistik

AKURAT.CO Judi Online menjadi berita nasional yang masih populer di media sosial saat ini. Terutama akun anonim di Twitter (kini X) membahas secara gamblang para tersangka yang mayoritas merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Bahkan akun tersebut sedang mempreteli pelaku kasus ini sampai ke akar-akarnya.

Akun anonim Partai Socmed di Twitter membahas secara detail identitas pelaku judi online. Di mana para tersangka melibas aturan di Komdigi demi keuntungan pribadi. Bahkan tangkapan screenshoot beberapa data pegawai dan jabatannya dengan mudah disebarkan akun Partai Socmed tanpa disensor.

Meskipun akun anonim ini bisa menjadi alternatif bagi warganet untuk sharing informasi, tetapi juga menimbulkan banyak tantangan etika. Akun ini memiliki akses ke sejumlah besar data pribadi, bahkan akun ini mengakses data internal Komdigi.

Baca Juga: Tersangka Kasus Judol Komdigi Bertambah Satu, Mobil hingga Uang Tunai Rp2,6 Miliar Disita Polisi

Akun Partai Socmed dengan gamblang membuka identitas istri para pelaku yang bisa saja merupakan korban dalam kasus Judi Online Komdigi ini. Tak jarang juga disebarkan data pegawai Komdigi yang tidak berkaitan dengan kasus ini.

Hal ini yang menjadi kekurangan akun anonim dalam menyebarkan informasi kepada khalayak luas. Sebaiknya, akun anonim tidak melabrak etika jurnalistik dimana seharusnya ada data yang perlu disimpan dan dilindungi, dan ada data yang boleh disebar.

Sebagai sebuah media alternatif yang menjadi sumber bacaan publik, akun anonim ini merupakan bagian citizen journalist yang seharusnya mengikuti kaidah jurnalistik. Dalam menyebarkan informasi sensitif sepatutnya mempertimbangkan resiko yang dialami keluarga tersangka, baik anak, istri, maupun teman sekantor di Komdigi yang ikut terdampak.

Penyebaran foto keluarga tersangka dan data pegawai akan menjadi rawan disalahgunakan karena diakses luas oleh publik.

Apalagi dari ribuan pegawai Komdigi, hanya belasan pegawai yang menjadi tersangka. Hal ini berarti masih ada harapan bahwa ribuan pegawai Komdigi yang bekerja dengan benar tetapi di-judge negatif akibat kasus Judi Online ini.

Sebagaimana pengakuan Menkomdigi, Meutia Hafid, pemberantasan judi online memang butuh bantuan dari pihak eksternal, termasuk masyarakat. Maka itu, kita juga harus bergotong-royong dan memupuk asa.

"Kemarin itu jadi campur bagi kami untuk membenahi di dalam, baik dari sisi sumber daya manusia maupun teknologi. Kami perlu kerja sama dengan masyarakat, karena kita tidak mungkin menjangkau judol dan pinjaman online ini sampai ke ranah masuk di kamar, di ruang privat," ujarnya kepada Wartawan.

Kita berterimakasih kepada akun anonim yang membuka mata tentang cara kerja tersangka Judi Online ini. Para tersangka bersenang-senang di atas penderitaan rakyat Indonesia.

Namun di sisi lain, sebaiknya akun anonim juga mengikuti etika jurnalistik sehingga data yang disebar dapat dipertanggung jawabkan. Apalagi, platform media sosial memudahkan berita palsu menyebar dengan cepat, yang bisa berbahaya dan menimbulkan konsekuensi serius. Informasi yang salah dan propaganda dapat mempengaruhi keputusan dan keyakinan masyarakat.

Mimi Silvia
Pemerhati Media Sosial

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.