Akurat

Kapolri Komitmen Kawal Program Asta Cita Wujudkan Indonesia Emas di 2045

Rizky Dewantara | 9 November 2024, 12:16 WIB
Kapolri Komitmen Kawal Program Asta Cita Wujudkan Indonesia Emas di 2045

AKURAT.CO Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, menyatakan komitmen untuk terus mengawal Program Asta Cita, demi menyejahterakan rakyat dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

'Kami sebagai salah satu institusi di bawah Kepala Negara memiliki kewajiban untuk menjaga, mengawal," kata Listyo dalam acara malam apresiasi dan pisah sambut komisioner Kompolnas periode 2024–2028 di Jakarta, dikutip Antara, ditulis Sabtu (9/11/2024).

Asta Cita merupakan delapan misi, yang diusung oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Salah satu wujud dukungan tersebut dituangkan pada program swasembada pangan, sebagaimana yang termaktub dalam butir kedua Asta Cita.

Baca Juga: Menko Polkam Ingatkan Kepala Daerah Dukung Program Asta Cita untuk Kesejahteraan Rakyat

Dia mengatakan, bahwa saat ini Polri juga menggelorakan program pekarangan pangan sampai dengan pemanfaatan lahan tidur. Program-program tersebut dilaksanakan di semua wilayah di tingkat Polda maupun Polres.

"Termasuk kami memiliki SMK Bhayangkara, itu pun juga kami persiapkan pendidikan vokasi untuk bisa mendukung program-program tersebut," imbuhnya.

Selain itu, dia juga menyinggung perihal kebocoran penggunaan keuangan negara, dan hal tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi institusi Polri. Dia berteka, untuk melakukan langkah-langkah tegas yang bermuara pada perbaikan penggunaan anggaran, sehingga menjadi lebih efisien dan tepat sasaran.

"Harapan kita juga dengan melakukan langkah-langkah tersebut, penerimaan negara juga bisa semakin besar," ucapnya.

Dia meyakini, bahwa efisiensi penggunaan anggaran dengan meningkatnya penerimaan negara dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan oleh pemerintah. Untuk itu, kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat harus terus didorong, sehingga Polri betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.