Akurat

Pendaftaran Petugas Haji 2025 Dibuka: Tugas, Tunjangan, dan Gaji Meningkat hingga Rp75 Juta!

Azhar Ilyas | 7 November 2024, 16:19 WIB
Pendaftaran Petugas Haji 2025 Dibuka: Tugas, Tunjangan, dan Gaji Meningkat hingga Rp75 Juta!

AKURAT.CO Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah membuka pendaftaran untuk Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 1446 H/2025 M pada Kamis, 7 November 2024.

Seleksi ini akan dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu di tingkat kabupaten/kota dan tingkat provinsi.

Jadwal Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota

- Pengumuman Seleksi PPIH: 4 November 2024
- Pendaftaran Peserta: 7-15 November 2024
- Batas Akhir Pengumpulan Dokumen Pendaftaran: 15 November 2024
- Seleksi Tahap 1 (Computer Assisted Test/CAT): 21 November 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1: 22 November 2024

Baca Juga: Kemenkes Ungkap Indonesia Alami Kenaikan Kasus HFMD Pada Awal 2024

Jadwal Seleksi Tingkat Provinsi

- Seleksi Tahap 2 (CAT dan Wawancara): 5 Desember 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 2: 6 Desember 2024

Tugas dan Fungsi Petugas Haji 2025

Petugas haji memiliki peran penting dalam memberikan pembinaan, pelayanan, perlindungan, serta mengelola operasional ibadah haji, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.

Berikut ini adalah rincian tugas berdasarkan formasi:

- PPIH Pusat: Mengoordinasikan tugas dan fungsi PPIH Embarkasi serta PPIH Arab Saudi.
- PPIH Embarkasi: Bertanggung jawab atas pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah haji di wilayah embarkasi, serta mengoordinasikan PPIH Kloter.
- PPIH Arab Saudi: Melakukan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah haji di Arab Saudi dan mengoordinasikan PPIH Kloter di wilayah tersebut.
- PPIH Kloter: Mengelola pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah haji di Kloter, serta mendukung tugas PPIH Embarkasi dan PPIH Arab Saudi.

Baca Juga: Gejala Penyakit Menular HFMD yang Patut Diwaspadai, Cegah dengan Cara Ini

Gaji dan Tunjangan Petugas Haji 2025

Besaran gaji petugas haji tahun 2025 diperkirakan mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, menyesuaikan dengan formasi, pengalaman, dan lokasi penugasan.

Berdasarkan gaji pokok tahun 2024 yang berkisar Rp1.500.000 hingga Rp2.500.000 per bulan, pada 2025 diperkirakan akan naik menjadi sekitar Rp2.000.000 hingga Rp3.000.000 per bulan, tergantung formasi dan pengalaman.

Selain gaji pokok, petugas haji juga berhak mendapatkan tunjangan khusus yang mencakup biaya akomodasi, transportasi, dan makan selama bertugas di Arab Saudi, yang mencapai puluhan juta rupiah.

Dengan demikian, total gaji dan tunjangan petugas haji 2025 bisa mencapai Rp75 juta atau lebih, bergantung pada penugasan masing-masing.

Baca Juga: Korea Masters: Butuh Tiga Set untuk Ke Perempat Final, Ini Kesalahan Dejan/Gloria

Dengan persiapan yang matang, Kementerian Agama berharap pelaksanaan ibadah haji tahun ini akan berjalan lebih optimal, dengan petugas yang siap memberikan pelayanan terbaik.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.