Akurat

Menteri Hukum Supratman Ingin Rekrut SDM Berkualitas Tinggi

Paskalis Rubedanto | 4 November 2024, 12:38 WIB
Menteri Hukum Supratman Ingin Rekrut SDM Berkualitas Tinggi

AKURAT.CO Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, ingin merekrut sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas tinggi untuk pegawai di Kementerian Hukum.

Perekrutan itu menurutnya adalah akibat dari pemecahan nomenklatur yang sebelumnya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan kini dipecah menjadi tiga kementerian, sehingga dibutuhkan penyesuaian pegawai.

"Tapi yang pasti bahwa kementerian hukum saat ini fokus kepada dua hal. Yang pertama adalah memastikan rekrutmen penerimaan Pegawai Negeri Sipil yang saat ini sementara berlangsung," kata Supratman dalam rapat perdana bersama Komisi XIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).

Baca Juga: Perpres Transisi Segera Rampung, Kementerian Hukum dan HAM Akan Dipecah Jadi Tiga Entitas Baru

"Ini adalah bagian awal untuk menentukan kualitas sumber daya manusia di kementerian hukum dan HAM," jelasnya menambahkan.

Dia menyebut, SDM dalam sebuah lembaga akan menentukan kualitas dan keberhasilan lembaga tersebut di kemudian hari.

Selain fokus perekrutan pegawai, dia juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya juga akan melakukan kenaikan pangkat, bagi sejumlah pegawai yang sudah ada di Kemenhum.

"Yang kedua, kami akan fokus kepada bagaimana memperlakukan merit system di dalam upaya promosi baik berupa itu apa namanya kenaikan pangkat dan lain-lain sebagainya ataupun yang lain-lain," ucapnya.

Politisi Partai Gerindra ini juga mengatakan, meski saat ini masih dalam masa transisi pemecahan nomenklatur, dia memastikan tidak ada layanan publik yang tertunda.

"Itu saya pikir yang perlu kami sampaikan kepada Bapak-Ibu sekalian, tetapi walaupun ada masa transisi, saya pastikan bahwa semua layanan-layanan publik tetap berjalan sebagaimana adanya," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.