Akurat

DPR Bahas Evaluasi Haji 2024 Bersama Menag, Tekankan Pentingnya Pelayanan Jemaah Haji

Tim Redaksi | 30 Oktober 2024, 00:00 WIB
DPR Bahas Evaluasi Haji 2024 Bersama Menag, Tekankan Pentingnya Pelayanan Jemaah Haji

AKURAT.CO Komisi VIII DPR RI mengadakan rapat kerja dengan Menteri Agama Nasarudin Ummar dan wakilnya, Muhammad Syafi’i di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).

Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan dan laporan keuangan penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Dalam kesempatan ini, anggota DPR Pasha atau Sigit Pramono menekankan pentingnya pelayanan optimal bagi calon jemaah haji.

Pasha menyatakan, setiap calon haji yang memenuhi syarat berhak mendapatkan pelayanan terbaik dari pemerintah, sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Sinopsis Film Viral, Kisah Perjuangan Dua Perempuan Hadapi Wabah Virus yang Mengancam Nyawa!

“Calon haji yang memenuhi syarat seharusnya tanpa embel-embel lain mendapatkan fasilitas layanan terbaik dari pemerintah,” ungkapnya.

Pasha menegaskan, memberikan pelayanan yang optimal kepada calon jemaah haji adalah kewajiban yang harus dilaksanakan dengan baik, mengingat masa tunggu keberangkatan yang panjang.

Ia menyebutkan, antrean keberangkatan haji Indonesia saat ini sekitar 28 tahun, jauh lebih singkat dibandingkan Malaysia yang bisa mencapai 70 tahun.

Anggota DPR ini juga berharap agar calon jemaah yang terdaftar untuk berangkat haji pada tahun 2025 tidak mengalami masalah yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya, terutama terkait dengan pelayanan.

“Kita berharap seluruh ibadah haji dapat dilaksanakan dengan suka cita dan kembali dengan rasa bahagia,” tambahnya.

Baca Juga: Terpilih secara Aklamasi, Budisatrio Djiwandono Resmi Ketua Umum PP Perbasi 2024-2028

Dalam pernyataannya, Pasha juga menggarisbawahi pentingnya melakukan survei mandiri untuk mengevaluasi kepuasan jemaah yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama.

Hal ini diharapkan dapat menjadi media untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji.

Di akhir pembicaraan, Pasha menekankan bahwa pemecahan tanggung jawab dalam pengelolaan ibadah haji diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan dan menghasilkan ibadah haji yang mabrur bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Kami berharap dengan pemecahan kewenangan haji yang akan dilaksanakan oleh badan haji, kualitas pelaksanaannya lebih optimal,” ungkapnya.

Berkaca pada pelaksanaan ibadah haji 2024, beberapa masalah mendapat perhatian dari Tim Pengawas Haji DPR RI, antara lain minimnya fasilitas tenda, kurangnya pasokan air bersih, sanitasi yang tidak memadai, serta masalah keterlambatan keberangkatan pesawat yang menyebabkan delay hingga 12 jam.

Selain itu, ada dugaan penyalahgunaan kuota ibadah haji oleh Kemenag.

Rapat ini diharapkan menjadi ruang diskusi yang konstruktif bagi pihak pengelola haji untuk melaksanakan tanggung jawab mereka dengan sebaik-baiknya dan mencegah terulangnya permasalahan yang ada demi memberikan pelayanan optimal kepada calon jemaah di masa mendatang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.