Akurat

DPR Ceramahi Mendes Yandri, Minta Monitoring Dana Desa Lebih Mendalam

Paskalis Rubedanto | 29 Oktober 2024, 16:07 WIB
DPR Ceramahi Mendes Yandri, Minta Monitoring Dana Desa Lebih Mendalam

AKURAT.CO Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, mendapat sejumlah masukan dari pimpinan Komisi V DPR RI. Salah satunya, mengenai monitoring penyaluran dan penggunaan dana desa, yang tahun ini sebesar Rp71 triliun.

Ketua Komisi V DPR, Lasarus, mengatakan apakah Kemendes PDT pernah melakukan survei bahwa terjadi peningkatan di desa setelah dana desa turun dari pemerintah.

"Apakah seluruh desa yang menerima dana desa ini pernah dilakukan survei terjadi peningkatan pembangunan atau tidak. Kemudian penggunaan dana ini optimal atau tidak," kata Lasarus kepada Mendes Yandri, dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Sebagai sosok yang berpengalaman dalam bidang ini, Lasarus memberi masukan kepada Yandri. Bahwa tugas paling berat Mendes adalah mengawasi pengoptimalan dana desa.

Baca Juga: Komisi V Minta Kemendes Perketat Penyaluran Dana Desa, Tindak Tegas Pelanggaran

Terutama, kepada para kepala desa yang kini kian tidak mengerti birokrasi dana desa yang berasal dari pemerintah.

"Saya mau kasih tahu bapak, paling berat urusan Menteri Desa itu pengawasan penggunaan dana desa. Karena bapak tidak punya organ di daerah, pengawasan dana desa ini diserahkan kepada kabupaten, akhirnya kepala desa itu lebih takut kepada inspektorat dari pada kepada Menteri Desa yang megang anggaran Rp71 triliun tadi," bebernya.

Dia pun mengaku, mendukung penuh Mendes Yandri dan Wamendes-PDT, Riza Patria, untuk merumuskan dan mengawasi secara penuh penggunaan dana desa di seluruh Indonesia.

"Menurut saya Pak Yandri, pesan saya, kami dukung bagaimana bapak bersama Pak Riza Patria ini nanti merumuskan pengawasan dana desa," katanya.

Hal itu menjadi penting bagi Lasarus, sebab banyak kepala desa yang diberi dana desa, namun desanya tidak kunjung dibenahi dengan baik.

"Ada banyak kepala desa masuk penjara karena ketidakmengertian mereka kepada penggunaan keuangan negara, kemudian ada banyak desa yang menerima dana desa banyak tetapi desanya tidak berkembang," tegasnya.

"Ada apa di sana? Sejauh mana pengawasan itu? Monitoring Kementerian Desa ini seperti apa terhadap penggunaan dana desa ini, ini sesuatu yang menarik bagi saya," demikian Lasarus.

Mendengar hal itu, Mendes Yandri pun terlihat menyimak dan sesekali menganggukkan kepalanya sebagai tanda dirinya mengerti apa yang disampaikan Lasarus.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.