Komisi XIII DPR Dipimpin Willy Aditya, Bidangi Hukum dan HAM

AKURAT.CO DPR resmi menetapkan susunan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang baru, yakni Komisi XIII yang membidangi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, menetapkan bahwa Anggota Fraksi NasDem, Willy Aditya, telah disepakati untuk menjadi Ketua Komisi XIII.
"Sesuai dengan rapat konsultasi pengganti Bamus tanggal 21 Oktober, menyepakati komposisi Fraksi-Fraksi, pimpinan AKD, telah diputuskan musyawarah mufakat. Maka komposisi pimpinan Komisi XIII DPR adalah ketua dari Fraksi NasDem, empat wakil berasal dari Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrat," ujar Adies saat memimpin rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Baca Juga: DPR Tetapkan Pimpinan 8 Badan di Parlemen, Ini Daftarnya
Dalam menjalankan tugasnya, Willy ditemani oleh empat wakil ketua, yakni Andreas Hugo Pareira (Fraksi PDIP), Dewi Asmara (Fraksi Golkar), Sugiat Santoso (Fraksi Gerindra), dan Rinto Subekti (Fraksi Demokrat).
"Bapak-Ibu sekalian, apakah nama-nama calon pimpinan Komisi XIII DPR RI yang kami sampaikan dapat disetujui dan ditetapkan menjadi pimpinan Komisi XIII DPR RI," tanya Adies disambut persetujuan seluruh anggota.
Adapun Komisi XIII DPR akan mengurusi Bidang Reformasi Regulasi dan HAM.
Berikut adalah mitra resmi dari Komisi XIII:
1. Kementerian Hukum
2. Kementerian HAM
3. Kementerian Sekretariat Negara
4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
5. Komnas HAM
6. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
7. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
8. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
9. Sekretariat Jenderal DPD RI
10. Sekretariat Jenderal MPR RI
11. Kantor Staf Presiden (KSP)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









