Akurat

Dewan Pers Dorong Penguatan Etika Jurnalistik untuk Pilkada 2024 yang Bermartabat

Arief Rachman | 19 September 2024, 23:51 WIB
Dewan Pers Dorong Penguatan Etika Jurnalistik untuk Pilkada 2024 yang Bermartabat

AKURAT.CO Dewan Pers berkomitmen untuk meningkatkan kualitas peliputan media dalam Pilkada 2024 dengan memperkuat etika jurnalistik, sehingga menghasilkan pemberitaan yang mencerahkan dan menjaga ruang publik tetap sehat.

Ketua Komisi Pendidikan Dewan Pers, Paulus Tri Agung Kristanto, dalam Workshop Peliputan Pilkada 2024 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menekankan pentingnya netralitas, keseimbangan, dan independensi dalam pemberitaan wartawan.

"Wartawan harus memegang prinsip netral dalam pemberitaan, berimbang dan pastinya independen," ujar Paulus, Kamis (19/9/2024).

Baca Juga: Prabowo dan SBY Makan Siang dan Ngopi Bareng di Kertanegara, Bahas Kesejahteraan Rakyat

Paulus menjelaskan, pers memiliki peran edukatif dalam memberikan informasi yang proporsional tentang pilkada, agar masyarakat bisa terlibat dalam mengawasi setiap tahap pelaksanaannya.

Selain itu, media juga diharapkan dapat mendorong peningkatan partisipasi pemilih dan mewujudkan demokrasi yang berkualitas.

Dia juga mengajak para wartawan untuk bersikap kritis dengan menggali rekam jejak kandidat, potensi daerah, serta mengkritisi peran penyelenggara pilkada dan data pemilih.

"Berita harus mampu membedah janji politik dan menyoroti program para kandidat," kata dia.

Baca Juga: Nikita Mirzani Temani Lolly Diperiksa di Polres Jakarta Selatan

Sementara itu, Herik Kurniawan, praktisi data dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat, mengingatkan pentingnya jurnalisme berbasis data dalam peliputan pilkada.

Ia menyebut, data yang akurat dapat membantu pembaca mengambil keputusan yang lebih bijak, termasuk dalam menentukan pilihan politik.

Anggota Bawaslu Kalsel, Akhmad Mukhlis, dan Ketua KPID Kalsel, HM Farid Soufian, turut membahas peran penting media dan masyarakat dalam pengawasan pilkada serta regulasi terkait pemberitaan dan iklan kampanye di media penyiaran.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.