Akurat

Pilkada Ulang Harus Sesegera Mungkin jika Kotak Kosong Menang

Mukodah | 11 September 2024, 10:33 WIB
Pilkada Ulang Harus Sesegera Mungkin jika Kotak Kosong Menang

AKURAT.CO Partai Perindo berharap KPU sesegera mungkin mempersiapkan pilkada ulang, apabila calon tunggal kalah dengan kotak kosong di suatu daerah.

Menurut Wakil Ketua Umum Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, dalam waktu setahun setelah Pilkada Serentak 2024, KPU bisa langsung pilkada ulang.

"Jadi lebih baik segera setelah misalnya ada hasilnya ketika kotak kosong ini ya segera dipersiapkan untuk proses pemilu berikutnya," ujar Ferry saat dikonfirmasi, Selasa (10/9/2024).

Jika kotak kosong memenangkan Pilkada 2024, maka suatu daerah akan dipimpin oleh penjabat sampai adanya penetapan kepala daerah definitif.

Baca Juga: KPK dan ICAC Hong Kong Teken MoU Perkuat Kerja Sama Antikorupsi

Ferry mengatakan, daerah yang dipimpin penjabat akan mengalami pembatasan dalam menentukan kebijakan.

Hal itu dikhawatirkan dapat menggangu agenda-agenda pembangunan.

"Jadi, daerah tersebut harus dipimpin oleh kepala daerah definitif supaya kewenangan-kewenangannya tidak dibatasi. Kalau penjabat itu kan dibatasi kewenangan-kewenangannya," jelas Ferry, yang juga Anggota KPU RI periode 2012-2017.

Baca Juga: Soal Dugaan Gratifikasi Kaesang, Presiden Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK