KPU Segera Bahas Kotak Kosong Bersama DPR

AKURAT.CO KPU dijadwalkan menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, untuk membahas fenomena kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024.
"Kita juga sampaikan ke Presiden, kita akan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan itu juga sudah sampai di Komisi II. Tanggal 10 (September) nanti akan dijadwalkan rapat dengar pendapat untuk membahas terkait dengan bagaimana kalau daerah-daerah tersebut kemudian pasangan calon tunggalnya yang menang," jelas Anggota KPU, August Mellaz, kepada wartawan di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (6/9/2024).
KPU mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada 2024.
Terdiri dari satu provinsi, 35 kabupaten dan lima kota.
Mellaz mengatakan, dalam RDP nanti juga akan dibahas sejumlah opsi apabila kotak kosong yang memenangkan pilkada.
"Kotak kosongnya yang menang. Nah, itu nanti akan dibicarakan opsi-opsi kebijakannya," katanya.
Baca Juga: Klasemen Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Peringkat 4 dengan 1 Poin, Jepang Teratas
Berikut daerah dengan calon tunggal di Pilkada Serentak 2024:
Provinsi
1. Papua Barat
Kabupaten/kota
2. Aceh Utara
3. Aceh Taming
Sumatera Utara
4. Tapanuli Tengah
5. Asahan
6. Pakpak Bharat
7. Serdang Berdagai
8. Labuhanbatu Utara
9. Nias Utara
Sumatera Barat
10. Dharmasraya
Jambi
11. Batanghari
Sumatera Selatan
12. Ogan Ilir
13. Empat Lawang
Bengkulu
14. Bengkulu Utara
Lampung
15. Lampung Barat
16. Lampung Timur
17. Tulang Bawang Barat
Kepulauan Bangka Belitung
18. Bangka
19. Bangka Selatan
20. Kota Pangkal Pinang
Kepulauan Riau
21. Bintan
Jawa Barat
22. Ciamis
Jawa Tengah
23. Banyumas
24. Sukoharjo
25. Brebes
Jawa Timur
26. Trenggalek
27. Ngawi
28. Gresik
29. Kota Pasuruan
30. Kota Surabaya
Kalimantan Barat
31. Bengkayang
Kalimantan Selatan
32. Tanah Bumbu
33. Balangan
Kalimantan Timur
34. Kota Samarinda
Kalimantan Utara
35. Malinau
36. Kota Tarakan
Sulawesi Selatan
37. Maros
Sulawesi Tenggara
38. Muna Barat
Sulawesi Barat
39. Pasangkayu
Papua Barat
40. Manokwari
41. Kaimana.
Baca Juga: Kunjungan Apostolik Berakhir, Menag Ungkap Tiga Pesan Paus Fransiskus
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









