Bawaslu Mau Jadi Nomor Satu Soal Keterbukaan Informasi

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bertekad menjadi lembaga publik dengan keterbukaan informasi yang masif.
Karenanya, lembaga yang dipimpin Rahmat Bagja itu menargetkan skor keterbukaan informasi publik bisa melampaui Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Semoga ke depan kita bisa nomor satu, KPU kedua," kata Bagja menyampaikan harapannya di depan ketua Bawaslu dari 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, dikutip Jumat (6/9/2024).
Menurutnya, terdapat sejumlah catatan agar Bawaslu menjadi nomor satu dalam hal keterbukaan informasi.
Catatan tersebut harus menjadi perhatian para pimpinan Bawaslu di daerah.
Baca Juga: Polri dan Otoritas Filipina Sepakat Buronan BNN Gregor Johann Haas Diadili di Indonesia
Sebagai contoh, Bagja mendapati pimpinan Bawaslu Kabupaten Mesuji, Lampung, yang dianggap tertutup karena tidak dapat ditemui wartawan di kantornya.
"Keterbukaan oleh publik, ketika ditanya, jawab. Mesuji kantornya tutup (infonya). Ini harus dijawab, dilakukan conference," jelasnya.
Komisioner Bawaslu dua periode itu mendorong seluruh jajaran di daerah untuk mempublikasikan seluruh kerja dan kegiatannya.
Kecuali informasi yang dikecualikan seperti data-data privasi warga negara.
"Anda harus jawab semua pertanyaan, baik tentang PPID, informasi publik, bagaimana penanganan pelanggaran, bagaimana juknis TPS, bagaimana angaran NPHD. Tentang satkernya ada atau tidak, tentang sengketa proses. Harus dijawab semua," jelas Bagja.
Baca Juga: Kepala Departemen Komunikasi Pegadaian Raih Penghargaan Kartini Sahabat Humas Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









