Kemenkominfo Upayakan Solusi bagi Persoalan-persoalan Ojol

AKURAT.CO Kementerian Komunikasi dan Informatika mengupayakan solusi persoalan-persoalan yang dihadapi pengemudi ojek mitra penyedia aplikasi layanan pemesanan daring atau ojol.
Perwakilan Koalisi Ojol Nasional (KON) pada Kamis (29/8/2024) menyampaikan persoalan-persoalan yang mereka hadapi kepada Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Angga Raka Prabowo.
"Saya akan mengulang yang disampaikan Pak Wakil Menteri. Intinya bahwa Pak Wamen ini mendengarkan, menyimak keluhan, dan mempertimbangkan dengan serius aspirasi dari para wakil yang ojol kemarin," jelas Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika, Wayan Toni Supriyanto, diberitakan Antara, Jumat (30/8/2024).
Menurut dia, Wakil Menteri Kominfo menyatakan akan segera menindaklanjuti tuntutan-tuntutan yang disampaikan oleh perwakilan KON.
Wayan mengemukakan bahwa penanganan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh para pengemudi ojol membutuhkan pembahasan lintas sektor.
Kemenkominfo sedang berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, dan aplikator untuk membahas penanganan persoalan penyelenggaraan layanan pemesanan ojek online.
Baca Juga: Timnas Indonesia Sudah Berkumpul di Jakarta, Pemain Luar Negeri Langsung ke Arab Saudi
"Prinsipnya Kominfo membangun komunikasi, akan membangun komunikasi, berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, pemda, juga dengan aplikatornya untuk mencarikan solusi yang terbaik seperti apa," ujar Wayan.
Dia juga menyampaikan bahwa wewenang menentukan tarif layanan ada di tangan aplikator dan penyelenggara jasa pos, yang memperhitungkan tarif antara lain berdasarkan biaya operasional dan investasi.
"Kewenangan menentukan tarif itu mereka dengan kompetisinya, sebagaimana mereka berkompetisi mencari uang. Tetapi tetap monitoring itu kami lakukan," kata Wayan.
KON antara lain menuntut revisi dan penambahan pasal dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.
Menurut KON, Kemenkominfo wajib mengevaluasi dan mengawasi segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojek dan kurir.
Koalisi menuntut kementerian menghapus program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator karena dinilai tidak manusiawi dan tidak adil bagi mitra pengemudi dan kurir.
Baca Juga: Profil Windah Basudara, YouTuber Gaming yang Bangun Sekolah Alam di Papua
Mereka juga menuntut penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator serta menolak pembebanan ongkos promosi aplikator pada mitra pengemudi ojol.
Selain itu, koalisi menuntut legalisasi layanan ojol melalui penerbitan surat keputusan bersama dari kementerian-kementerian yang menangani penyelenggaraan layanan angkutan sewa khusus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









