Sah! Bahlil Lahadalia Jadi Menteri ESDM, Supratman Andi Jadi Menkumham

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik sejumlah menteri negara dan wakil menteri negara Kabinet Indonesia Maju (KIM) di Istana Negara, Jakarta.
Sejumlah menteri yang dilantik di antaranya, Bahlil Lahadalia menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggantikan Arifin Tasrif; Roslan Perkasa Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggantikan Bahlil Lahadalia.
Kemudian, Supratman Andi Atgas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menggantikan Yasonna Laoly; juga Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika.
Baca Juga: Jokowi Akan Lantik Menteri dan Kepala Badan, Ada Menkumham hingga Wamenkominfo
Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 92P tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri negara kabinet indonesia maju periode 2019-2024, dan Keputusan Presiden RI no.52M tahun 2024 tentang pengangkatan wakil menteri komunikasi dan informatika kabinet indonesia maju periode 2019-2024.
Presiden Jokowi pun mengambil sumpah jabatan keempat menteri dan wakil menteri tersebut.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia pada UUD Negara RI 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Jokowi menuntun Sumpah Jabatan yang diikuti menteri negara dan wakil menteri.
Setelah itu, keempat menteri negara dan wakil negara tersebut melakukan Penadatanganan Berita Acara secara bergantian.
Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, mengatakan Presiden Jokowi akan melantik sejumlah menteri dan kepala badan di Istana Negara, Jakarta hari ini, Senin (19/8/2024).
menteri dan kepala badan yang akan dilantik Presiden adalah Menteri Hukum dan HAM, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Investasi, Wakil Menteri Kominfo, Kepala Badan Gizi Nasional, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.
"Pengangkatan menteri, wakil menteri dan kepala badan diperlukan untuk mempersiapkan dan mendukung transisi pemerintahan agar berjalan dengan baik, lancar dan efektif," ujar Ari.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








