Akurat

Megawati Tak Hadiri HUT RI di IKN, PDIP: Pimpin Upacara di Sekolah Partai

Paskalis Rubedanto | 13 Agustus 2024, 16:12 WIB
Megawati Tak Hadiri HUT RI di IKN, PDIP: Pimpin Upacara di Sekolah Partai

AKURAT.CO Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dikabarkan tidak dapat menghadiri upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ketua DPP PDIP, Djarot Syaiful Hidayat, mengungkap Megawati tidak bisa menghadiri upacara di IKN dikarenakan akan memimpin upacara 17 Agustus di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta.

"Ibu Mega diagendakan untuk mimpin upacara 17-an di sekolah partai," kata Djarot di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (13/8/2024).

Dia menjelaskan, Megawati harus memimpin upacara di Sekolah Partai sebab hal itu permintaan langsung dari kader-kader PDIP.

Baca Juga: DPR Kritik Bengkaknya Dana Perayaan HUT RI di IKN: Tapi Kesulitan Rakyat Diabaikan

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan, Megawati Soekarnoputri telah menerima undangan dari Istana Negara untuk upacara hari kemerdekaan Indonesia ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN). Undangan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab), Pramono Anung.

"Undangan sudah diterima, bahkan diserahkan oleh Mas Pramono Anung dalam kapasitas beliau sebagai Menteri Sekretaris Kabinetz Sehingga undangan sudah diterima," kata Hasto di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2024).

Kendati demikian, meski undangan tersebut bersifat sakral, Hasto tak dapat memastikan Megawati akan mengindahkan. Karena Megawati sedang fokus mempersiapkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) untuk upacara di IKN.

"Dan kemudian ditimbang-timbang, karena 17 Agustus ini kan merupakan suatu peristiwa yg Maha penting, yg mengandung nilai-nilai patriotisme yang begitu besar, hasrat untuk mewujudkan kemerdekaan yang sejati-jatinya, sehingga Ibu Mega telah menerima undangan tersebut dan nanti tentu saja akan diharapkan, namanya undangan kan untuk dapat memenuhi undangan," bebernya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.