Akurat

PDIP Tetap Ungguli Demokrat di PSU Pileg Dapil Banten II

Paskalis Rubedanto | 28 Juli 2024, 17:58 WIB
PDIP Tetap Ungguli Demokrat di PSU Pileg Dapil Banten II

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum menetapkan hasil rekapitulasi ulang pascaputusan Mahkamah Konstitusi atas pemungutan suara Pemilu Legislatif DPR RI di Daerah Pemilihan Banten II.

Dalam putusannya, Pimpinan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Ulang sekaligus Anggota KPU, Idham Kholik, menetapkan hasil rekapitulasi yang sudah dibacakan oleh Pimpinan KPU Provinsi Banten.

Berikut hasil rekapitulasi ulang penghitungan suara Pileg DPR RI di Dapil Banten II setelah putusan MK atas sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU):

Baca Juga: Teknologi Y-Connect di Yamaha Lexi LX dan Fazzio, Bisa Cek Kondisi Motor Cuma Lewat Handphone

PKB: 86.768

Partai Gerindra: 197.424

PDIP: 142.154

Partai Golkar: 174.570

Partai Nasdem: 208.801

Partai Buruh: 16.372

Partai Gelora: 8.645

PKS: 165.424

PKN: 1.663

Partai Hanura: 4.753

Partai Garuda: 5.555

PAN: 244.974

PBB: 9.443

Partai Demokrat: 142.129

PSI: 27.035

Partai Perindo: 10.402

PPP: 64.366

Partai Ummat: 5.468.

Baca Juga: Olimpiade Paris: Delegasi Palestina Tolak Jabat Tangan Wakil Israel selama Perhelatan

"Dengan demikian, hasil tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi atas PHPU Pemilu Anggota DPR RI Dapil Banten II akan kami tetapkan, setuju?" kata Idham Kholik sembari mengetuk palu.

Sebagai informasi, dalam pemungutan suara di Dapil Banten II, total keseluruhan surat suara sah dan tidak sah ada sebanyak 1.786.159.

Dengan rincian, surat suara sah sebanyak 1.515.946 dan surat suara tidak sah 270.213.

Baca Juga: Seleksi Capim KPK, Johan Budi Sebut Pengunduran Diri dari DPR dan PDIP dalam Proses

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.