PDIP Tetap Ungguli Demokrat di PSU Pileg Dapil Banten II

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum menetapkan hasil rekapitulasi ulang pascaputusan Mahkamah Konstitusi atas pemungutan suara Pemilu Legislatif DPR RI di Daerah Pemilihan Banten II.
Dalam putusannya, Pimpinan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Ulang sekaligus Anggota KPU, Idham Kholik, menetapkan hasil rekapitulasi yang sudah dibacakan oleh Pimpinan KPU Provinsi Banten.
Berikut hasil rekapitulasi ulang penghitungan suara Pileg DPR RI di Dapil Banten II setelah putusan MK atas sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU):
Baca Juga: Teknologi Y-Connect di Yamaha Lexi LX dan Fazzio, Bisa Cek Kondisi Motor Cuma Lewat Handphone
PKB: 86.768
Partai Gerindra: 197.424
PDIP: 142.154
Partai Golkar: 174.570
Partai Nasdem: 208.801
Partai Buruh: 16.372
Partai Gelora: 8.645
PKS: 165.424
PKN: 1.663
Partai Hanura: 4.753
Partai Garuda: 5.555
PAN: 244.974
PBB: 9.443
Partai Demokrat: 142.129
PSI: 27.035
Partai Perindo: 10.402
PPP: 64.366
Partai Ummat: 5.468.
Baca Juga: Olimpiade Paris: Delegasi Palestina Tolak Jabat Tangan Wakil Israel selama Perhelatan
"Dengan demikian, hasil tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi atas PHPU Pemilu Anggota DPR RI Dapil Banten II akan kami tetapkan, setuju?" kata Idham Kholik sembari mengetuk palu.
Sebagai informasi, dalam pemungutan suara di Dapil Banten II, total keseluruhan surat suara sah dan tidak sah ada sebanyak 1.786.159.
Dengan rincian, surat suara sah sebanyak 1.515.946 dan surat suara tidak sah 270.213.
Baca Juga: Seleksi Capim KPK, Johan Budi Sebut Pengunduran Diri dari DPR dan PDIP dalam Proses
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









