Akurat

Bawaslu Soroti Kesalahan Prosedur dalam Tahapan Coklit

Citra Puspitaningrum | 26 Juli 2024, 15:15 WIB
Bawaslu Soroti Kesalahan Prosedur dalam Tahapan Coklit

AKURAT.CO Bawaslu melalui Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) melakukan pengawasan secara melekat dan uji petik proses pencocokan dan penelitian (coklit), dengan cara mendatangi 23.415.664 kepala keluarga secara door to door yang tersebar di 386.404 TPS.

Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, mengatakan, dari pengawasan tersebut ditemukan jumlah KK yang belum menjalani coklit tetapi sudah ditempeli stiker sebanyak 9.794.

Hal ini terdapat di 27 provinsi dengan jumlah kejadian terbanyak di atas 100.

"Ialah Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Lampung. Kejadian paling sedikit (di bawah 10 kejadian) terdapat di Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Riau, Sulawesi Tenggara, DIY," jelasnya kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).

Selanjutnya, jumlah KK yang sudah dicoklit tetapi tidak ditempeli stiker ada sebanyak 17.050. Terdapat di 29 provinsi.

Provinsi dengan jumlah kejadian terbanyak di atas 1.000 kejadian ialah Sumatera Utara, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, Bengkulu dan Kalimantan Barat.

Baca Juga: Piala Presiden: Sudah Tersingkir, Bali United Bakal Rotasi Besar-besaran Lawan Persija

Kejadian paling sedikit (di bawah 10 kejadian) terdapat di Kalimantan Tengah.

"Jumlah kepala keluarga yang sudah dicoklit dan sudah ditempeli stiker 23.388.820. Provinsi dengan kejadian terbanyak adalah Sumatera Utara, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Riau, Lampung, Jawa Barat dan Nusa Tenggara Timur," ujar Lolly.

Bawaslu juga melakukan pengawasan terhadap integritas petugas Pantarlih serta kinerjanya saat melakukan coklit.

Hasilnya masih terdapat Pantarlih yang tercatat sebagai anggota/pengurus parpol/tim kampanye/tim pemenangan pemilu/pemilihan terakhir (tercatat di Sipol) yakni sebanyak 811 orang, tersebar di 23 provinsi.

"Wilayah dengan kejadian terbanyak (di atas 50 kejadian) terjadi di Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Lampung, Sumatera Utara," tutur Lolly.

Di sisi lain masih terdapat Pantarlih tidak melakukan coklit secara langsung, yakni sebanyak 429 yang tersebar di 24 provinsi.

Baca Juga: Antisipasi Karhutla 2024, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Gelar Rakor Aktivasi Posko Pengendalian Karhutla

Wilayah terbanyak (di atas 40 kejadian) terdapat di Lampung, Jawa Barat, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat.

Terdapat Pantarlih yang tidak dapat menunjukkan surat keterangan (SK) pada saat melakukan coklit sebanyak 156.

Tersebar di delapan provinsi yakni Nusa Tenggara Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Jambi, Sumatera Selatan dan Maluku.

"Terdapat Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain sebanyak 74 Pantarlih, terdapat di 19 provinsi. Wilayah terbanyak (di atas lima kejadian) terdapat di Jawa Barat, Sumatera Utara, Jambi, Jawa Timur, Kalimantan Selatan," jelas Lolly.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.