Kurikulum Merdeka, Kemendikbud Resmi Hapus Jurusan IPA, IPS dan Bahasa untuk SMA

AKURAT.CO Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), resmi menghapus jurusan yang ada di Sekolah Menengah Atas (SMA). Yakni jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, mengatakan pada tahun ajaran 2022, 50 persen sekolah sudah menerapkan Kurukulum Merdeka.
Baca Juga: Apa Itu Kurikulum Merdeka Menurut Para Ahli?
Dan pada 2024, tercatat sudah sekitar 90 lebih sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah harap siswa dapat komorehensif membangun basis pengetahuan yang sesuai untuk minat dan rencana studi lanjutannya.
"Peniadaan jurusan di SMA dimaksud merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021," kata Anindito dikutip dari berbagai sumber, Kamis (18/7/2024).
Dia pun berharap, Kurikulum Merdeka itu dapat murid bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi lanjutnya.
"Persiapan yang lebih terfokus dan mendalam ini sulit dilakukan jika murid masih dikelompokkan ke dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









