Peretasan Data Nasional Bisa Terulang jika Pemerintah Tak Perkuat Sistem Siber

AKURAT.CO Bobolnya sistem Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) dinilai bisa kembali terulang jika pemerintah tak segera memperkuat sistem siber nasional.
Faktanya, 98 persen data Warga Negara Indonesia sempat berada di tangan orang yang tidak bertanggung jawab. Hal ini tentunya akan sangat merugikan bagi Indonesia.
Seharusnya, pemerintah bisa terus mengupdate semua segala jenis cyber security yang ada pada PDN. Juga harus lebih berhati-hati dalam penggunaan internet di dalam pusat data nasional.
"Itu sangat penting dan sangat rahasia, seharusnya pemerintah bisa menjaganya dari serangan serangan hacker, banyak sekali gangguan setelah masuk virus ransomware," kata seorang yang bekerja di bidang Information Technology (IT), Raehan Fauzi, dalam wawancara khusus kepada Akurat.co, Rabu (17/7/2024).
Baca Juga: Kelalaian Menkominfo Budi Arie dalam Kasus Kebocoran PDN Mencoreng Kepemimpinan Jokowi
Dia menambahkan, serangan semacam itu bisa terulang kembali jika pemerintah tak memperkuat sistem keamanan siber Indonesia. Terlebih, ada isu bahwa pegawai PDNS terlibat situs judi online, yang bisa saja menjadi penyebab terjadinya serangan tersebut.
"Pemerintah harus mengupgrade pada sistem cyber security dan lebih hati-hati dalam penggunaan internet, dikarenakan banyak isu bahwa pegawai-pegawai PDN bermain situs judi online," pungkasnya.
Dikutip dari laman kominfo.go.id, pemulihan layanan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 telah bertambah menjadi 86 layanan yang berasal dari 16 tenant.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, menyatakan upaya pemulihan layanan PDNS 2 dilakukan oleh tim yang terdiri dari Kementerian Kominfo, Badan Siber dan Sandi Negara, Telkom Sigma, dan partisipasi aktif dari semua tenant.
"Per 12 Juli, pukul 17.30 WIB, tercatat 86 layanan dari 16 kementerian, lembaga dan pemerintah daerah telah go live," tutur Menko Hadi Tjahjanto, Sabtu (13/7/2024).
Dia menjelaskan, beberapa layanan publik yang berhasil dipulihkan selain dalam bentuk layanan perizinan juga berupa layanan informasi dalam bentuk portal. Termasuk layanan beasiswa yang dikelola Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Saat ini, tim terus melakukan upaya pemulihan layanan publik dengan secepat-cepatnya dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat
- 10Panggil Bahlil ke Istana, Prabowo Terima Laporan Penguatan Tata Kelola Migas dan Peningkatan Layanan Energi






