Mahfud Minta Seluruh Komisioner KPU Diganti, Bawaslu: Ada Proses dan Mekanismenya
AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merespon pernyataan mantan Menkopolhukam Mahfud MD yang meminta seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) diganti pasca pemecatan Hasyim Asy'ari.
Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, menilai penggantian komisioner di lembaga penyelenggara pemilu tidak bisa dilakukan secara sepihak atas dasar kesalahan perorangan.
Jika memang harus ada penggantian komisioner KPU, menurutnya itu dilakukan dengan cara mengedepankan aturan yang berlaku yakni melalui sistem pergantian antar waktu (PAW).
Baca Juga: Balas Mahfud MD, Komisi II: Tidak Tepat jika Semua Komisioner KPU Diganti
"Semua itu butuh proses ada PAW nah itu didorong saja, karena ada sistem yang melakukan. Siapa yang diberhentikan dan akan digantikan oleh PAW," kata Herywn kepada wartawan, Senin (15/7/2024).
Diketahui, Mahfud MD mengatakan, masih ada informasi yang mengejutkan setelah DKPP memecat Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, yang terbukti melakukan tindak asusila. Yakni terkait dengan fasilitas mewah yang selama ini menyelimuti para komisioner KPU.
"Info dari obrolan sumber podcast Abraham Samad SPEAK UP, setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas yang mewah. Ada juga penyewaan jet (untuk alasan dinas) yang berlebihan. Juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila," tulis Mahfud dikutip dari akun X @mohmahfudmd, Senin (8/7/2024).
Dia lantas mendesak DPR dan pemerintah segera mengambil tindakan tegas terkait situasi ini. "Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada November mendatang," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







