Pemerintah Siapkan 130.341 Formasi CPNS Instansi Pemerintah Pusat di IKN

AKURAT.CO Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) khusus, yang akan bekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Terkait pengadaan CPNS khusus IKN di 2024, sampai saat ini sudah ada formasi 130.341 di instansi pemerintah pusat, di dalamnya nanti akan ada 600 formasi untuk Otorita IKN, kemudian 40.021 formasi untuk kementerian/lembaga yang akan ada di IKN," kata Azwar Anas usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Antara, Senin (1/7/2024).
Dia menyampaikan, dalam 40.021 formasi CPNS untuk kementerian/lembaga di IKN, pemerintah memberikan afirmasi sebesar 5 persen khusus untuk putra/putri Kalimantan.
"Sehingga tadi diputuskan untuk tahap awal akan ada afirmasi 5 persen untuk putra/putri Kalimantan terbaik, menjadi bagian dari 40 ribu formasi ASN yang akan dibuka Juli-Agustus. Artinya ada 2.000 putra/putri Kalimantan terbaik yang diberi ruang afirmasi di formasi fresh graduate di IKN," imbuhnya.
Baca Juga: Kunjungi IKN, Erick Thohir Cek Kesiapan BUMN Penuhi Pasokan Listrik dan Gas
Selain mengalokasikan formasi CPNS khusus untuk di IKN, pemerintah juga menyiapkan skenario pemindahan ASN dari Jakarta ke IKN secara bertahap, serta akan melakukan mutasi PNS dari pemerintah daerah sekitar IKN. Menurutnya, mutasi PNS dari pemda sekitar akan melalui seleksi terbuka secara kompetitif.
"Ini supaya mereka yang pindah atau mutasi dari pemda sekitar Kalimantan juga terdiri dari ASN yang berkualifikasi tinggi, talenta digital, multitasking, yang bisa memberi layanan secara digital dan sebagaimana standar Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik," jelasnya.
Kementerian PANRB juga telah menyiapkan skenario tahapan pemindahan ASN ke IKN. Di mana ada jangka pendek, jangka menengah, kemudian masa depan yaitu periode 2030-2034 dan seterusnya.
Nantinya, penyaringan atau penapisan pemindahan kementerian/lembaga ke IKN menggunakan instrumen penapisan untuk menyaring, mengidentifikasi, menyeleksi dan menetapkan prioritas kementerian.
Penyaringan K/L dilakukan secara runut dan sistematis berjenjang, dengan menggunakan instrumen yakni, pertama terkait pendefinisian peran strategis kementerian/lembaga, yang berkaitan dengan daya saing dan kemandirian ekonomi; kedua, terkait identifikasi K/L sebagai sistem pengambilan keputusan dan sebagai sistem pertahanan dan keamanan; ketiga, terkait bentuk risiko.
"Tapi yang paling penting adalah Presiden menyampaikan pemindahan IKN ini menjadi langkah strategis yang bukan hanya membawa perubahan fisik seperti bangunan atau gedung pemerintahan, melainkan juga transformasi pola pikir budaya kerja dan dukungan sumber daya manusia," ujarnya.
Azwar Anas mengatakan, Presiden Jokowi meminta Kementerian PANRB untuk membuat regulasi yang rigid dan detail terkait pemerintahan ASN ke IKN yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Dia mengungkapkan, rencana pengisian ASN ke IKN terdiri terkait perpindahan dari kementerian/lembaga ke IKN, pengadaan CPNS khusus di IKN tahun 2024, dan mutasi dari Pemda sekitar IKN.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









