Menko PMK Akui Kecurangan dalam PPDB kerap Terjadi dan Sulit Diberantas

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, tidak menampik dugaan kecurangan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sering terjadi saat memasuki ajaran baru.
Menurutnya, dugaan kecurangan itu sulit diberantas lantaran terkendala pengawasan, sebab tidak melibatkan aparat penegak hukum dari kepolisian dan kejaksaan.
Baca Juga: Pengumuman PPDB Jateng 2024: Kapan, Jam Berapa dan Dimana Link Resmi untuk SD, SMP, SMA atau SMK
"Sekarang belum ada instrumen yang bisa kami gunakan untuk melakukan penindakan, karena dari unsur kepolisian, unsur kejaksaan belum terlibat. Padahal itu kan jelas-jelas pelanggaran," kata Muhadjir kepada wartawan, Senin (1/7/2024).
Dia menjelaskan, laporan yang diterima terkait dugaan kecurangan PPDB sangat beragam. Mulai dari penggunaan ijazah palsu hingga penggunaan dokumen kependudukan palsu.
"Saya kira itu tidak bisa dibiarkan," ujarnya.
Menindaklanjuti beragam laporan tersebut dan temuan atas dugaan kecurangan PPDB, dia menyebut sudah mengusulkan pembentukan Satgas pengendalian kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya sekarang sedang menunggu keputusan presiden (Keppres) kalau nanti Keppresnya sudah turun mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa menegakkan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









