Timwas Akan Bentuk Pansus Haji, Ingin Ungkap Indikasi Jual Beli Visa dan Segudang Persoalan

AKURAT.CO Tim Pengawas Haji DPR mengusulkan untuk membentuk panitia khusus (pansus), untuk mengungkap sejumlah persoalan yang terjadi selama pelaksanaan ibadah haji tahun 2024.
"Yang pertama, kita ingin segera membentuk pansus angket pertanyaan menyangkut pelaksanaan ibadah haji 2024," kata Ketua Timwas Haji DPR, Muhaimin Iskandar, usai rapat evaluasi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/7/2024).
Cak Imin mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan setelah ada pansus yang disepakati dalam rapat paripurna.
Ia juga akan mengungkap sejumlah temuan pada saat Timwas Haji berada di lapangan.
Baca Juga: Harry Kane: Jude Bellingham adalah Salah Satu Pemain Terbaik dalam Sejarah Inggris
Cak Imin mengatakan, temuan pertama yang akan diungkap yaitu menyangkut kuota haji.
Di mana, kuota haji yang ada di SISKOHAT tidak sama dengan yang terjadi di lapangan.
"Kedua, kuota haji tambahan sejumlah 20 ribu terjadi mismanagement, sehingga haji reguler yang antrian panjang tahunannya itu tidak bisa menikmati dari kuota 20 ribu," ujarnya.
Cak Imin melanjutkan, ada juga temuan mengenai kendala dan masalah transportasi.
Selain itu, juga ada persoalan akomodasi, konsumsi hingga kesehatan selama di Arafah, Muzdalifah dan Mina.
Baca Juga: Nikmati Keseruan Pokemon TCG Academia di Mal Taman Anggrek
Cak Imin juga menyebut ada hal lain yang penting diungkap, yaitu soal adanya temuan jual beli visa.
Ia menyebut, temuan ini akan diungkap secara detail jika Pansus Haji sudah terbentuk.
"Beberapa headline seperti misalnya soal petugas haji kemudian soal standar pelayanan dan yang paling menarik adalah ada indikasi jual beli visa. Indikasi ini nanti akan disampaikan teman-teman," jelasnya.
"Bagaimana indikasi ini tidak bisa kita buka sekarang tapi izin akan lebih detail di pansus jual beli visa yang mengakibatkan harga visa melambung tinggi luar biasa mahalnya," sambungnya.
Baca Juga: Menko Polhukam: Setiap Kementerian Harus Punya Backup Data, Ini Mandatori
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









