Pemerintah Target Data PDNS 2 Pulih Bulan Ini, Begini Caranya

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, bekerja sama dengan jajaran Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Siber Sandi Negara (BSSN) untuk memulihkan layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), yang ditargetkan selesai bulan ini.
Pemulihan dilakukan dengan mem-backup atau mencadangkan PDNS 2 dengan cold site yang akan ditingkatkan dengan hot site di Batam. Diketahui, hot site adalah sistem yang mengatur penggunaan data cadangan lokasi fisik alternatif.
Tidak sampai di situ, Kemenko Polhukam juga mengupayakan perlindungan data yang berlapis dari di PDNS 2 dengan cloud yang dipantau langsung oleh BSSN.
Baca Juga: Ma'ruf Amin: Pulihkan Dulu PDNS 2, Siapa yang Harus Disalahkan itu Nanti
"Setiap pemilik data center juga memiliki backup sehingga paling tidak ada tiga lapis sampai empat lapis backup tersebut, kemudian juga akan kita backup dengan cloud cadangan," kata Hadi dalam jumpa pers di kantor Menko Polhukam RI, Jakarta Pusat, dikutip Antara, Senin (1/7/2024).
Dengan demikian, data yang bersifat statistik dari setiap instansi bisa dicadangkan di cloud sehingga data di PDN tidak penuh.
Dengan pengerahan hot site sebagai penyedia cadangan data, Hadi yakin seluruh situs kementerian ataupun lembaga yang datanya di PDNS 2 bisa kembali beroperasi.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menargetkan pemulihan penuh layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2, yang terkena serangan siber, selesai Agustus 2024.
"Jadi full recovery layanan PDNS 2 (KSO) itu termasuk tindak lanjut rekomendasi hasil forensik diharapkan pertengahan Agustus 2024 sudah bisa dituntaskan," kata Budi Arie dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menkominfo dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dikutip Antara, Kamis (27/6/2024).
Dia mengatakan, target tersebut masuk dalam strategi pemulihan layanan jangka menengah terkait serangan siber PDNS 2 di Surabaya. Di mana pemulihan jangka menengah kurang dari tiga bulan setelah serangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









