Yusril Siap Jalankan Tugas jika Ditunjuk Jadi Menteri

AKURAT.CO Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, mengaku siap menjalankan tugas, apabila ikut ditunjuk menjadi menteri dalam kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Kalau ditanya kepada saya, apakah siap melaksanakan tugas-tugas yang mungkin akan diserahkan, yaitu menangani masalah-masalah hukum, pembangunan hukum, penegakan hukum, sebenarnya Insya Allah saya akan menjalankan tugas-tugas itu. Kalau sekiranya diberi amanah," jelasnya ketika ditemui wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (11/10/2024).
Nama Yusril disebut-sebut akan ditunjuk menjadi Menteri Koordinator Polhukam dalam kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.
Terkait kabar tersebut, menurut Yusril, itu hanyalah spekulasi semata.
"Dari pada kita berspekulasi, lebih baik kita tunggu saja nanti sesudah presiden secara resmi dilantik," ujarnya.
Baca Juga: 11 Oktober Diperingati sebagai Hari Anak Perempuan Sedunia, Begini Sejarahnya
Yusril meyakini bahwa Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih akan memilih orang-orang yang berkompeten untuk mengisi kabinetnya.
"Saya yakin dan percaya, beliau pasti akan memilih calon-calon anggota kabinet. Yang pertama, memiliki kompetensi dan kemampuan menjalankan tugas. Kedua juga punya loyalitas yang tinggi kepada beliau dan punya semangat pengabdian yang tinggi kepada bangsa dan negara," bebernya.
Yusril turut menanggapi isu yang menyebut bahwa Kemenko Polhukam akan dibagi menjadi dua, yaitu Menko Politik dan Pertahanan serta Menko Hukum dan HAM.
Meski sepenuhnya merupakan keputusan Prabowo, Yusril mengapresiasi apabila fokus menteri dibagi dua.
"Sepanjang itu sejalan dengan undang-undang kepentingan negara, tidak masalah. Karena undang-undang kepentingan negara mengatakan bahwa presiden dapat membentuk kementerian koordinator untuk membidangi atau mengkoordinasikan bidang-bidang tertentu," jelas mantan Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) itu.
Baca Juga: Silaturahmi ke HKBP, Ridwan Kamil Paparkan Program Keagamaan yang Berkeadilan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









