Akurat

Ternyata, Kemenkumham Sempat Minta Backup Data ke Kominfo April Lalu

Atikah Umiyani | 29 Juni 2024, 11:23 WIB
Ternyata, Kemenkumham Sempat Minta Backup Data ke Kominfo April Lalu

AKURAT.CO Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, mengaku pernah mengirim surat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk membuat back up data.

Permintaan tersebut dilayangkan Dirjen Imigrasi kepada Kominfo sebelum adanya serangan terhadap server Pusat Data Nasional (PDN) yang mengakibatkan kebocoran data secara masif.

"Yang jelas April ada suratnya kita minta untuk dibuatkan replika," kata Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, di Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024) malam.

Namun, Kominfo sama sekali tidak merespons permintaan untuk back up data tersebut. Karenanya, Imigrasi melakukan back up data secara mandiri di Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim).

Baca Juga: Data Imigrasi Dialihkan ke AWS Usai Diretas, Yasonna: Masih Aman Tidak Ada Kendala

"Memang tidak dijawab. Makanya kita siapkan (backup) di Pusat Data Keimigrasian," ujarnya.

Silmy mengakui, layanan keimigrasian memang sempat terganggu pasca PDN dibobol. Namun, kini dia memastikan, layanan tersebut sudah pulih 100 persen.

"Hari ini kita sudah memastikan seluruh layanan keimigrasian dari perlintasan, kemudian visa online, izin tinggal, dan paspor sudah recover 100 persen," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly, mengatakan layanan imigrasi yang kini dialihkan ke Amazon Web Service (AWS) pasca-serangan siber, masih dalam kondisi aman.

"Sekarang masih di situ, masih di AWS. Lengkap, bagus, tidak ada lagi kendala," kata Yasonna Laoly usai menghadiri rapat internal terkait serangan siber Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip Antara, Jumat (28/6/2024).

Dia juga memastikan, data imigrasi yang tersimpan di AWS dalam kondisi aman dari kebocoran. Meski begitu, dia belum dapat memastikan sampai kapan data imigrasi yang kini tersimpan di AWS akan dikembalikan ke Pusat Data Nasional (PDN) di Indonesia.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.