Kapolri Pastikan Puncak Hari Bhayangkara Digelar di Monas 1 Juli Nanti
Ratu Tiara | 29 Juni 2024, 00:46 WIB

AKURAT.CO Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, hari jadi Polri atau hari puncak Bhayangkara ke-78 akan digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Senin (1/7/2024).
"Jadi puncak kegiatan nanti akan kita laksanakan di hari Senin (1 Juli 2024) sore jam 16.00 WIB kita mulai, di Monas," katanya di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jumat (28/6/2024) malam.
Sigit menjelaskan, Polri dan jajaran polda sebelumnya telah serempak menggelar kegiatan menuju HUT Bhayangkara. Mulai dari penanaman pohon, bakti sosial, bantuan sosial kepada masyarakat dan lain sebagainya.
"Namun sebelumnya nanti akan ada kegiatan-kegiatan yang temanya ini adalah kegiatan Polri bersama rakyat, tentunya nanti akan ada kegiatan formal terkait dengan kegiatan tradisi yang kita laksanakan mulai dari upacara sampai dengan defile," ungkap mantan Kapolda Banten ini.
Tak hanya kegiatan formal, pada hari Senin nanti juga akan ada kegiatan hiburan untuk masyarakat. Tujuannya, untuk mendekatkan Polri kepada masyarakat.
"Mungkin ini juga menjadi bagian untuk kita bisa melihat berbagai macam keberagaman, budaya yang ada di Indonesia dan kita ingin bersama-sama nanti masyarakat bisa bersama-sama dengan kita untuk menikmati rangkaian kegiatan yang ada," tukasnya.
Diketahui, Hari Bhayangkara adalah hari Kepolisian Nasional yang diambil pada saat turunnya Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1946.
Istilah ‘Bhayangkara’ diambil dari nama pasukan elite pada masa Kerajaan Majapahit. Saat itu, pasukan Bhayangkara terdiri atas 15 pengawal raja yang dipimpin oleh Gajah Mada.
Selain itu, Hari Bhayangkara dilatarbelakangi oleh kondisi Kepolisian Indonesia yang terpisah-pisah pada masa penjajahan Belanda maupun Jepang. Pada masa itu, terdiri berbagai macam kepolisian diantaranya Veld Politie (Polisi Lapangan), Stands Politie (Polisi Kota), Cultuur Politie (Polisi Pertanian) dan Bestuurs Politie (Polisi Pamong Praja).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









