Akurat

Novel Baswedan dan Belasan Mantan Pegawai Akan Daftar Capim KPK

Oktaviani | 28 Juni 2024, 16:12 WIB
Novel Baswedan dan Belasan Mantan Pegawai Akan Daftar Capim KPK

AKURAT.CO Mantan penyidik dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung di Indonesia Memanggil 57+ (IM57+) Institute berencana mendaftar sebagai calon pimpinan komisi antirasuah.

Ketua IM57+ Institute, M Praswad Nugraha, mengatakan mereka ingin memperbaiki bekas institusinya itu, sebab melihat kondisi KPK saat ini semakin mengkhawatirkan.

"Beberapa pimpinan melakukan pelanggaran kode etik, Ketua KPK menjadi tersangka," kata Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Jumat (28/6/2024).

Baca Juga: Namanya Masuk Bursa Capim KPK, Karyoto: Saya Sendiri Tidak Terlalu Berambisi

Dia mengatakan, ada sekitar 12 orang yang mau mendaftar sebagai capim KPK. Seperti Harun Al Rasyid, Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, Budi Agung Nugroho, dan Andre Dedy Nainggolan.

Herbert Nababan, Andi Abd Rachman Rachim, Rizka Anungnata, Juliandi Tigor Simanjuntak, March Falentino, Farid Andhika, dan Waldy Gagantika.

Mereka yang ingin kembali atau bergabung lagi dengan KPK untuk memperbaiki kepercayaan publik yang sudah merosot parah.

"Tergerusnya kepercayaan publik ke KPK sudah sampai di level terendah dibandingkan 8 lembaga negara berdasarkan survei Litbang Kompas pekan lalu," kata Praswad.

Namun, pendaftaran mereka terbentur dengan usia minimal sebagai syarat capim KPK, yakni 50 tahun. Saat ini, IM57+ Institute sedang menggugat aturan tersebut, agar bisa mendaftarkan diri sebagai capim KPK.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
S