Akurat

Puluhan Anggota DPR yang Terlibat Judi Online Bakal Disanksi

Paskalis Rubedanto | 27 Juni 2024, 17:30 WIB
Puluhan Anggota DPR yang Terlibat Judi Online Bakal Disanksi

AKURAT.CO Pimpinan Komisi III DPR RI memastikan akan memberi sanksi kepada 82 anggota DPR RI yang diduga terlibat judi online (judol).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, mengatakan, laporan tersebut otomatis akan masuk ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan akan segera diproses.

“Otomatis. MKD aktif dia bisa ambil sendiri ke PPATK, atau menunggu PPATK melapor ke MKD atau ke komisi III. Yang jelas MKS akan mengambil sikap,” kata Pangeran kepada wartawan, saat ditemui di Kantor DPP PAN, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Baca Juga: Anji Bantah Selingkuh dengan Istri Sexy Goath Juliette Angela

Pangeran menegaskan, memang wajar jika polemik judi online bertebaran di masyarakat, namun kata dia, jika anggota DPR yang terlibat, itu sudah keterlaluan.

“Judi ini kan pekat ya penyakit masyarakat. Tapi kalau anggoa dewan yang terlibat itu keterlaluan juga. Diungkaplah nanti MKD yang proses,” pungkasnya.

Pangeran sebelumnya mengungkap puluhan anggota DPR RI terlibat kasus judi online (judol).

“Ada 82 orang anggota DPR RI yang terlibat judol,” kata Pangeran kepada wartawan, saat ditemui di Kantor DPP PAN, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Baca Juga: Pimpinan Komisi III: 82 Anggota DPR Terlibat Judi Online

“Mereka itu nanti akan oleh PPATK mungkin beberapa hari ini akan disampaikan, siapa yang diduga, kepada Komisi III maupun ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Nah MKD akan memproses yang terlibat 82 orang ini,” tambah Pangeran.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.