Pimpinan Komisi III: 82 Anggota DPR Terlibat Judi Online

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, mengungkap puluhan anggota DPR RI terlibat kasus judi online (judol).
“Ada 82 orang anggota DPR RI yang terlibat judol,” kata Pangeran kepada wartawan, saat ditemui di Kantor DPP PAN, Jakarta, Kamis (27/6/2024).
"Mereka itu nanti akan oleh PPATK mungkin beberapa hari ini akan disampaikan, siapa yang diduga, kepada Komisi III maupun ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Nah MKD akan memproses yang terlibat 82 orang ini,” tambah Pangeran.
Baca Juga: PAN Diisukan Dapat Jatah Menteri ESDM, Nama Eddy Soeparno Mencuat
Pangeran menjelaskan, 82 anggota itu adalah anggota aktif yang akan berakhir masa jabatannya pada Oktober 2024 mendatang.
“Anggota dewan aktif. Sebentar lagi kan berakhir Oktober,” ujarnya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan lebih dari seribu anggota DPR dan DPRD di berbagai wilayah Indonesia terlibat judi online.
"Jadi ada lebih dari 1000 orang itu DPR DPRD sama Sekretariat Kesekjenan ada," ucap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Baca Juga: PDNS Dibobol, Kaspersky Ingatkan Dampak Serangan Ransomware
Ivan mengatakan, adapun bertransaksi mulai dari ratusan hingga miliaran rupiah dari masing-masing yang terlibat.
"Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu. Dan angkanya bisa saya sampaikan?," lanjutnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










