KPK Buka Peluang Penyidikan Baru Usut Dugaan Aliran Uang ke Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang melakukan penyidikan baru, terkait dugaan aliran uang kepada pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR.
Peluang tersebut muncul setelah sejumlah fakta mengenai aliran dana terungkap dalam sidang perkara korupsi penentuan kuota tambahan dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024.
Salah satu fakta yang mencuat yakni dugaan permintaan dan pemberian dana tambahan reses senilai Rp500 juta yang dikaitkan dengan pimpinan Komisi VIII DPR.
Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan, setiap fakta yang terungkap di persidangan akan dianalisis dan dilaporkan kepada pimpinan KPK.
Apabila ditemukan fakta dan bukti yang mengarah pada perbuatan pidana, KPK membuka kemungkinan menindaklanjutinya dengan penyidikan baru.
Baca Juga: Yaqut Marahi Jajaran Kemenag: Kalau Ada yang Maling Duit Haji, Kalian Sampaikan Sekarang
"Ya kalau memang ada fakta persidangan itu, kan nanti akan dianalisa lagi, diproses pengembangan penuntutan. Kalau memang fakta-fakta itu kuat dan itu menjadi suatu perbuatan pidana, ya kita akan buka penyidikan baru. Tentang sejauh mana, nanti proses persidangan itu penuntut umumnya akan melaporkan ke pimpinan. Seperti itu," jelas Taufik, di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Dalam persidangan perkara korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta, sejumlah saksi sebelumnya mengungkap adanya aliran uang yang dikaitkan dengan Komisi VIII DPR.
Salah satunya mengenai uang Rp200 juta yang disebut diserahkan ke kawasan Kompleks Parlemen, Senayan, pada 27 November 2023.
Penyerahan itu disebut terjadi menjelang Rapat Kerja Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama, terkait pengambilan keputusan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024.
Dalam perkara tersebut, Komisi VIII DPR saat itu dipimpin Ashabul Kahfi sebagai ketua, serta Diah Pitaloka, TB Ace Hasan Syadzily, Abdul Wachid, dan Marwan Dasopang sebagai wakil ketua.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 4Diduga Singgung Status Pendatang Shin Tae-yong, Direktur Teknik Java United Lakukan Rasisme?
- 5Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 6Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 7Bantah Tuduhan Konspirasi Wasit, Presiden La Liga Sebut Real Madrid Hidup di 'Dunia Lain'
- 8Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 9KPK Buka Peluang Penyidikan Baru Usut Dugaan Aliran Uang ke Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR
- 10Demokrat Usulkan Dapil Nasional di RUU Pemilu







